+62 895 3186 1477 | World Capital Tower, Jakarta Selatan
Finance

The Law of Financial Business Transaction: A Cross-Border Perspective

70% Practice 30% Theory Pelatihan Tenaga profesional Finance (finance officer, analyst, dan manajemen keuangan) di lingkungan korporasi dan industri Minyak, Gas, serta Petrokimia

Tentang Program

The Law of Financial Business Transaction: A Cross-Border Perspective membahas aspek hukum transaksi finansial lintas batas negara secara komprehensif. Peserta mempelajari ketentuan hukum yang mengatur transaksi finansial lintas negara, tantangan yurisdiksi yang mungkin timbul, serta pertimbangan hukum yang perlu diperhatikan dalam transaksi keuangan internasional. Peserta juga mempelajari cara berkonsultasi dengan penasihat hukum internasional untuk transaksi yang kompleks, serta studi kasus transaksi finansial lintas negara yang berhasil dikelola aspek hukumnya secara optimal dan sesuai regulasi setiap yurisdiksi terkait. Peserta juga mempelajari cara mendokumentasikan hasil analisis hukum lintas negara tersebut secara sistematis. Peserta juga mempelajari cara menyesuaikan strategi hukum sesuai yurisdiksi negara yang terlibat transaksi.

Lokasi Pelatihan

Lokasi
Jakarta or Other Locations as Requested by the Client

Syllabus / Materi

  1. Modul 1 — Hukum Transaksi Bisnis Keuangan, memahami dasar hukum transaksi bisnis di bidang keuangan.
  2. Modul 2 — Perspektif Lintas Negara (Cross-Border), mempelajari aspek hukum transaksi keuangan lintas negara.
  3. Modul 3 — Praktik Studi Kasus The Law of Financial Business Transaction, mengkaji studi kasus hukum transaksi keuangan lintas batas negara.
  4. Modul 4 — Ketentuan Hukum dan Tantangan Yurisdiksi, mempelajari ketentuan hukum lintas negara, tantangan yurisdiksi, dan pertimbangan hukum transaksi internasional.
  5. Modul 5 — Praktik Berkonsultasi dengan Penasihat Hukum, berkonsultasi dengan penasihat hukum internasional untuk transaksi yang kompleks.
  6. Modul 6 — Studi Kasus Dikelola Optimal Sesuai Yurisdiksi, mengkaji studi kasus transaksi finansial lintas negara yang dikelola aspek hukumnya secara optimal.
  7. Modul 7 — Praktik Mendokumentasikan Hasil Analisis Hukum, mendokumentasikan hasil analisis hukum lintas negara tersebut secara sistematis.
  8. Modul 8 — Praktik Menyesuaikan Strategi sesuai Yurisdiksi, praktik menyeluruh menyesuaikan strategi hukum sesuai yurisdiksi negara yang terlibat transaksi.

Jadwal Pelatihan

Offline
I 31 Jan
Online
I 31 Des

Kompetensi Teknis

Mengacu pada kebijakan pengembangan kompetensi perusahaan serta standar dan regulasi bidang keuangan/akuntansi yang berlaku (a.l. ketentuan OJK dan Standar Akuntansi Keuangan); pekerja pada fungsi keuangan wajib memenuhi standar kompetensi ini sesuai jenjang jabatannya.

Tenaga Pengajar

Praktisi/profesional keuangan berpengalaman di bidang The Law of Financial Business Transaction: A Cross-Border Perspective, menguasai standar dan regulasi terkait. Instruktur definitif ditentukan menjelang pelaksanaan bersama mitra/internal perusahaan.
Instruktur Bersertifikasi

Berpengalaman dalam bidang Finance dengan kompetensi diakui secara nasional maupun internasional.

Program Lain di Finance

Tertarik mengikuti program ini?

Daftarkan diri Anda sekarang atau hubungi tim kami untuk konsultasi lebih lanjut.