+62 895 3186 1477 | World Capital Tower, Jakarta Selatan
Finance

Tax Compliance Risk Management (TCRM)

70% Practice 30% Theory Pelatihan Tenaga profesional perpajakan (tax officer, tax analyst, dan konsultan pajak)

Tentang Program

Tax Compliance Risk Management (TCRM) membahas identifikasi risiko perpajakan beserta strategi mitigasinya secara sistematis bagi organisasi yang beroperasi lintas jenis pajak. Peserta mempelajari teknik mengidentifikasi berbagai risiko ketidakpatuhan pajak yang mungkin timbul, cara menyusun kerangka pengendalian risiko perpajakan yang efektif, serta strategi mitigasi yang tepat guna mencegah sanksi maupun kerugian finansial akibat ketidakpatuhan pajak. Peserta juga mempelajari cara berkoordinasi dengan konsultan pajak eksternal untuk kasus perpajakan yang kompleks, serta studi kasus organisasi yang berhasil mengurangi risiko ketidakpatuhan pajak secara signifikan melalui penerapan kerangka TCRM yang efektif secara berkelanjutan. Peserta juga mempelajari cara memperbarui kerangka TCRM sesuai perkembangan regulasi perpajakan terkini.

Lokasi Pelatihan

Lokasi
Jakarta or Other Locations as Requested by the Client

Syllabus / Materi

  1. Modul 1 — Konsep Tax Compliance Risk Management (TCRM), memahami prinsip manajemen risiko kepatuhan pajak.
  2. Modul 2 — Mengidentifikasi Risiko Ketidakpatuhan Pajak, mengidentifikasi berbagai risiko ketidakpatuhan pajak yang mungkin timbul.
  3. Modul 3 — Identifikasi dan Mitigasi Risiko Pajak, melatih identifikasi dan mitigasi risiko ketidakpatuhan pajak.
  4. Modul 4 — Menyusun Kerangka Pengendalian Risiko Pajak, menyusun kerangka pengendalian risiko perpajakan yang efektif.
  5. Modul 5 — Praktik Studi Kasus TCRM, mengkaji studi kasus manajemen risiko kepatuhan pajak perusahaan.
  6. Modul 6 — Berkoordinasi dengan Konsultan Pajak Eksternal, berkoordinasi dengan konsultan pajak eksternal untuk kasus perpajakan kompleks.
  7. Modul 7 — Memperbarui Kerangka sesuai Regulasi Terkini, memperbarui kerangka TCRM sesuai perkembangan regulasi perpajakan terkini.
  8. Modul 8 — Praktik Menyeluruh Mengurangi Risiko Ketidakpatuhan, praktik menyeluruh mengurangi risiko ketidakpatuhan pajak secara signifikan melalui TCRM efektif.

Jadwal Pelatihan

Offline
I 31 Jan
Online
I 31 Des

Kompetensi Teknis

Mengacu pada kebijakan pengembangan kompetensi perusahaan serta standar dan regulasi bidang keuangan/akuntansi yang berlaku (a.l. ketentuan OJK dan Standar Akuntansi Keuangan); pekerja pada fungsi keuangan wajib memenuhi standar kompetensi ini sesuai jenjang jabatannya.

Tenaga Pengajar

Praktisi/profesional keuangan berpengalaman di bidang Tax Compliance Risk Management (TCRM), menguasai standar dan regulasi terkait. Instruktur definitif ditentukan menjelang pelaksanaan bersama mitra/internal perusahaan.
Instruktur Bersertifikasi

Berpengalaman dalam bidang Finance dengan kompetensi diakui secara nasional maupun internasional.

Program Lain di Finance

Tertarik mengikuti program ini?

Daftarkan diri Anda sekarang atau hubungi tim kami untuk konsultasi lebih lanjut.