+62 895 3186 1477 | World Capital Tower, Jakarta Selatan
Finance

Sertifikasi Perpajakan (BNSP)

70% Practice 30% Theory BNSP Tenaga profesional perpajakan (tax officer, tax analyst, dan konsultan pajak)

Tentang Program

Sertifikasi Perpajakan (BNSP) mengacu pada skema sertifikasi BNSP sesuai SKKNI Bidang Perpajakan, menguji pengetahuan teknis perpajakan dan kepatuhan pelaporan pajak melalui asesmen LSP berlisensi BNSP. Peserta dinilai kompetensinya dalam memahami ketentuan pajak dan memastikan kepatuhan pelaporan, sebagai bukti formal kompetensi profesional perpajakan yang diakui secara nasional. Peserta juga mempelajari cara mempersiapkan portofolio bukti kompetensi yang relevan dengan skema sertifikasi tersebut, serta cara mengelola waktu belajar mandiri sebelum menghadapi uji kompetensi perpajakan bersertifikat BNSP tersebut secara efektif dan percaya diri. Peserta juga mempelajari kode etik profesi perpajakan yang harus dijunjung tinggi. Peserta juga mempelajari cara menerapkan kompetensi perpajakan tersebut dalam pekerjaan sehari-hari mereka.

Lokasi Pelatihan

Lokasi
Jakarta or Other Locations as Requested by the Client

Syllabus / Materi

  1. Skema sertifikasi mengacu pada SKKNI Bidang Perpajakan, diselenggarakan oleh LSP berlisensi BNSP.
  2. Unit Kompetensi Inti:
  3. - Menghitung Kewajiban Perpajakan, menghitung kewajiban pajak perusahaan sesuai ketentuan yang berlaku.
  4. - Menyusun dan Melaporkan SPT, menyusun dan melaporkan Surat Pemberitahuan Pajak secara akurat.
  5. - Melakukan Perencanaan Pajak, melakukan perencanaan pajak yang efisien dan sesuai regulasi.
  6. Asesmen dilakukan oleh LSP berlisensi BNSP.

Jadwal Pelatihan

Offline
I 31 Jan
Online
I 31 Des

Kompetensi Teknis

Diwajibkan berdasarkan Peraturan Presiden No. 8 Tahun 2012 tentang KKNI dan skema sertifikasi profesi bidang keuangan/akuntansi (a.l. BNSP/asosiasi profesi terkait); sertifikasi menjadi bukti formal kompetensi sesuai jenjang jabatan keuangan.

Tenaga Pengajar

Praktisi/asesor bersertifikat sesuai skema Sertifikasi Perpajakan (BNSP), berpengalaman dan menguasai standar lembaga penyelenggara. Instruktur definitif ditentukan menjelang pelaksanaan bersama lembaga sertifikasi.
Instruktur Bersertifikasi

Berpengalaman dalam bidang Finance dengan kompetensi diakui secara nasional maupun internasional.

Program Lain di Finance

Tertarik mengikuti program ini?

Daftarkan diri Anda sekarang atau hubungi tim kami untuk konsultasi lebih lanjut.