Sertifikasi Perpajakan (BNSP) mengacu pada skema sertifikasi BNSP sesuai SKKNI Bidang Perpajakan, menguji pengetahuan teknis perpajakan dan kepatuhan pelaporan pajak melalui asesmen LSP berlisensi BNSP. Peserta dinilai kompetensinya dalam memahami ketentuan pajak dan memastikan kepatuhan pelaporan, sebagai bukti formal kompetensi profesional perpajakan yang diakui secara nasional. Peserta juga mempelajari cara mempersiapkan portofolio bukti kompetensi yang relevan dengan skema sertifikasi tersebut, serta cara mengelola waktu belajar mandiri sebelum menghadapi uji kompetensi perpajakan bersertifikat BNSP tersebut secara efektif dan percaya diri. Peserta juga mempelajari kode etik profesi perpajakan yang harus dijunjung tinggi. Peserta juga mempelajari cara menerapkan kompetensi perpajakan tersebut dalam pekerjaan sehari-hari mereka.
Berpengalaman dalam bidang Finance dengan kompetensi diakui secara nasional maupun internasional.
Daftarkan diri Anda sekarang atau hubungi tim kami untuk konsultasi lebih lanjut.