+62 895 3186 1477 | World Capital Tower, Jakarta Selatan
Finance

Sertifikasi Manajemen Risiko Keuangan - BNSP

70% Practice 30% Theory BNSP Tenaga profesional manajemen risiko keuangan (risk manager dan risk analyst)

Tentang Program

Sertifikasi Manajemen Risiko Keuangan (BNSP) mengacu pada skema sertifikasi BNSP sesuai SKKNI Bidang Manajemen Risiko, menguji kompetensi identifikasi dan mitigasi risiko finansial melalui asesmen LSP berlisensi BNSP. Peserta dinilai kompetensinya dalam mengidentifikasi dan memitigasi risiko finansial organisasi, sebagai bukti formal kompetensi manajemen risiko keuangan yang diakui secara nasional. Peserta juga mempelajari cara mempersiapkan portofolio bukti kompetensi yang relevan dengan skema sertifikasi tersebut, serta cara mengelola waktu belajar mandiri sebelum menghadapi uji kompetensi manajemen risiko keuangan bersertifikat BNSP tersebut. Peserta juga mempelajari kode etik profesi manajemen risiko yang harus dijunjung tinggi. Peserta juga mempelajari studi kasus organisasi yang berhasil menerapkan manajemen risiko keuangan tersertifikasi.

Lokasi Pelatihan

Lokasi
Jakarta or Other Locations as Requested by the Client

Syllabus / Materi

  1. Skema sertifikasi mengacu pada SKKNI Bidang Manajemen Risiko Keuangan, diselenggarakan oleh LSP berlisensi BNSP.
  2. Unit Kompetensi Inti:
  3. - Mengidentifikasi Risiko Keuangan, mengidentifikasi berbagai jenis risiko keuangan perusahaan.
  4. - Melakukan Pengukuran dan Analisis Risiko, mengukur dan menganalisis tingkat risiko keuangan yang teridentifikasi.
  5. - Menyusun Strategi Mitigasi Risiko Keuangan, merancang strategi mitigasi atas risiko keuangan yang dianalisis.
  6. Asesmen dilakukan oleh LSP berlisensi BNSP.

Jadwal Pelatihan

Offline
I 31 Jan
Online
I 31 Des

Kompetensi Teknis

Diwajibkan berdasarkan Peraturan Presiden No. 8 Tahun 2012 tentang KKNI dan skema sertifikasi profesi bidang keuangan/akuntansi (a.l. BNSP/asosiasi profesi terkait); sertifikasi menjadi bukti formal kompetensi sesuai jenjang jabatan keuangan.

Tenaga Pengajar

Praktisi/asesor bersertifikat sesuai skema Sertifikasi Manajemen Risiko Keuangan - BNSP, berpengalaman dan menguasai standar lembaga penyelenggara. Instruktur definitif ditentukan menjelang pelaksanaan bersama lembaga sertifikasi.
Instruktur Bersertifikasi

Berpengalaman dalam bidang Finance dengan kompetensi diakui secara nasional maupun internasional.

Program Lain di Finance

Tertarik mengikuti program ini?

Daftarkan diri Anda sekarang atau hubungi tim kami untuk konsultasi lebih lanjut.