+62 895 3186 1477 | World Capital Tower, Jakarta Selatan
Finance

PSAK 71 (Instrument Keuangan),72 (Pendapatan dari Kontrak dengan Pelanggan) dan 73 (sewa)

70% Practice 30% Theory Pelatihan Tenaga profesional akuntansi dan pelaporan keuangan (accountant dan finance officer)

Tentang Program

PSAK 71 (Instrumen Keuangan), 72 (Pendapatan dari Kontrak dengan Pelanggan) dan 73 (Sewa) membahas penerapan ketiga standar tersebut terkait instrumen keuangan, pendapatan kontrak dengan pelanggan, dan sewa dalam pelaporan keuangan. Peserta mempelajari ketentuan pengakuan dan pengukuran ketiga PSAK tersebut secara komprehensif serta implikasinya terhadap penyusunan laporan keuangan perusahaan. Peserta juga berlatih menerapkan ketiga PSAK tersebut pada studi kasus transaksi nyata, serta cara mendokumentasikan implikasi penerapan ketiga standar tersebut terhadap laporan keuangan perusahaan. Peserta juga mempelajari sumber informasi resmi yang dapat diakses untuk memantau pemutakhiran ketiga PSAK tersebut selanjutnya. Peserta juga mempelajari cara mengaudit kepatuhan penerapan ketiga PSAK tersebut secara berkala.

Lokasi Pelatihan

Lokasi
Jakarta or Other Locations as Requested by the Client

Syllabus / Materi

  1. Modul 1 — PSAK 71: Instrumen Keuangan, memahami ketentuan pengakuan dan pengukuran instrumen keuangan.
  2. Modul 2 — PSAK 72: Pendapatan dari Kontrak dengan Pelanggan, memahami pengakuan pendapatan sesuai standar tersebut.
  3. Modul 3 — PSAK 73: Sewa, memahami perlakuan akuntansi sewa sesuai PSAK 73.
  4. Modul 4 — Praktik Studi Kasus Ketiga Standar Tersebut, berlatih menerapkan ketiga PSAK tersebut pada studi kasus transaksi nyata.
  5. Modul 5 — Implikasi Ketiga PSAK terhadap Laporan Keuangan, mempelajari ketentuan pengakuan-pengukuran ketiga PSAK dan implikasinya terhadap laporan keuangan.
  6. Modul 6 — Praktik Mendokumentasikan Implikasi Penerapan, mendokumentasikan implikasi penerapan ketiga standar tersebut terhadap laporan keuangan.
  7. Modul 7 — Sumber Informasi Resmi Pemutakhiran Ketiga PSAK, mempelajari sumber informasi resmi untuk memantau pemutakhiran ketiga PSAK tersebut.
  8. Modul 8 — Praktik Mengaudit Kepatuhan Penerapan, praktik menyeluruh mengaudit kepatuhan penerapan ketiga PSAK tersebut secara berkala.

Jadwal Pelatihan

Offline
I 31 Jan
Online
I 31 Des

Kompetensi Teknis

Mengacu pada kebijakan pengembangan kompetensi perusahaan serta standar dan regulasi bidang keuangan/akuntansi yang berlaku (a.l. ketentuan OJK dan Standar Akuntansi Keuangan); pekerja pada fungsi keuangan wajib memenuhi standar kompetensi ini sesuai jenjang jabatannya.

Tenaga Pengajar

Praktisi/profesional keuangan berpengalaman di bidang PSAK 71 (Instrument Keuangan),72 (Pendapatan dari Kontrak dengan Pelanggan) dan 73 (sewa). Instruktur definitif ditentukan menjelang pelaksanaan.
Instruktur Bersertifikasi

Berpengalaman dalam bidang Finance dengan kompetensi diakui secara nasional maupun internasional.

Program Lain di Finance

Tertarik mengikuti program ini?

Daftarkan diri Anda sekarang atau hubungi tim kami untuk konsultasi lebih lanjut.