+62 895 3186 1477 | World Capital Tower, Jakarta Selatan
Finance

Pilar 2 and Global Top Up Tax and Implementation

70% Practice 30% Theory Pelatihan Tenaga profesional perpajakan (tax officer, tax analyst, dan konsultan pajak)

Tentang Program

Pilar 2 and Global Top Up Tax and Implementation membahas ketentuan pajak minimum global dan dampaknya bagi perusahaan multinasional secara komprehensif dan mendalam. Peserta mempelajari ketentuan Pilar 2 dari kerangka pajak internasional OECD, mekanisme perhitungan Global Top Up Tax, serta implikasi implementasinya bagi perusahaan multinasional. Peserta juga berlatih menghitung dampak Pilar 2 pada studi kasus perusahaan multinasional nyata, serta cara mempersiapkan organisasi menghadapi kewajiban pelaporan pajak minimum global yang mulai berlaku di berbagai yurisdiksi tersebut. Peserta juga mempelajari perangkat lunak yang mendukung perhitungan Pilar 2 tersebut secara efisien. Peserta juga mempelajari yurisdiksi yang telah menerapkan ketentuan Pilar 2 tersebut secara berkelanjutan.

Lokasi Pelatihan

Lokasi
Jakarta or Other Locations as Requested by the Client

Syllabus / Materi

  1. Modul 1 — Konsep Pilar 2 dan Global Minimum Tax, memahami kerangka Pilar 2 OECD tentang pajak minimum global.
  2. Modul 2 — Implementasi Global Top Up Tax, mempelajari mekanisme dan implementasi pajak tambahan global tersebut.
  3. Modul 3 — Praktik Studi Kasus Pilar 2 dan Global Top Up Tax, mengkaji studi kasus implementasi Pilar 2 pada perusahaan multinasional.
  4. Modul 4 — Ketentuan dan Implikasi bagi Multinasional, mempelajari ketentuan Pilar 2, mekanisme perhitungan Global Top Up Tax, dan implikasinya bagi multinasional.
  5. Modul 5 — Praktik Menghitung Dampak Pilar 2, berlatih menghitung dampak Pilar 2 pada studi kasus perusahaan multinasional nyata.
  6. Modul 6 — Praktik Mempersiapkan Kewajiban Pelaporan Global, mempersiapkan organisasi menghadapi kewajiban pelaporan pajak minimum global.
  7. Modul 7 — Perangkat Lunak Perhitungan Pilar 2, mempelajari perangkat lunak yang mendukung perhitungan Pilar 2 tersebut secara efisien.
  8. Modul 8 — Praktik Yurisdiksi Menerapkan Pilar 2, praktik menyeluruh mempelajari yurisdiksi yang telah menerapkan ketentuan Pilar 2 tersebut.

Jadwal Pelatihan

Offline
I 31 Jan
Online
I 31 Des

Kompetensi Teknis

Mengacu pada kebijakan pengembangan kompetensi perusahaan serta standar dan regulasi bidang keuangan/akuntansi yang berlaku (a.l. ketentuan OJK dan Standar Akuntansi Keuangan); pekerja pada fungsi keuangan wajib memenuhi standar kompetensi ini sesuai jenjang jabatannya.

Tenaga Pengajar

Praktisi/profesional keuangan berpengalaman di bidang Pilar 2 and Global Top Up Tax and Implementation, menguasai standar dan regulasi terkait. Instruktur definitif ditentukan menjelang pelaksanaan bersama mitra/internal perusahaan.
Instruktur Bersertifikasi

Berpengalaman dalam bidang Finance dengan kompetensi diakui secara nasional maupun internasional.

Program Lain di Finance

Tertarik mengikuti program ini?

Daftarkan diri Anda sekarang atau hubungi tim kami untuk konsultasi lebih lanjut.