+62 895 3186 1477 | World Capital Tower, Jakarta Selatan
Finance

Pembekalan Auditor AEO

70% Practice 30% Theory Pelatihan Tenaga profesional audit internal dan kepatuhan (compliance & internal control)

Tentang Program

Pembekalan Auditor AEO membahas kompetensi auditor Authorized Economic Operator (AEO), mencakup standar dan prosedur audit fasilitas kepabeanan tersebut secara komprehensif. Peserta mempelajari standar AEO yang berlaku, serta prosedur audit yang perlu diterapkan untuk menilai kepatuhan fasilitas kepabeanan terhadap standar tersebut. Peserta juga berlatih menerapkan standar AEO pada studi kasus fasilitas kepabeanan nyata, serta cara menyusun laporan audit kepatuhan fasilitas tersebut secara objektif dan sistematis. Peserta juga mempelajari manfaat status AEO bagi kelancaran proses ekspor-impor perusahaan yang memperoleh status tersebut. Peserta juga mempelajari cara menyusun rekomendasi perbaikan bagi fasilitas yang belum sesuai standar Peserta menyelesaikan program ini dengan pemahaman yang lebih komprehensif dan aplikatif.

Lokasi Pelatihan

Lokasi
Jakarta or Other Locations as Requested by the Client

Syllabus / Materi

  1. Modul 1 — Pembekalan Auditor Authorized Economic Operator (AEO), memahami peran auditor dalam program AEO kepabeanan.
  2. Modul 2 — Standar Audit Kepatuhan AEO, mempelajari standar audit untuk sertifikasi AEO.
  3. Modul 3 — Praktik Simulasi Audit AEO, berlatih melaksanakan audit kepatuhan program AEO.
  4. Modul 4 — Standar dan Prosedur Audit Fasilitas Kepabeanan, mempelajari standar AEO dan prosedur audit untuk menilai kepatuhan fasilitas kepabeanan.
  5. Modul 5 — Praktik Menerapkan Standar pada Fasilitas Nyata, berlatih menerapkan standar AEO pada studi kasus fasilitas kepabeanan nyata.
  6. Modul 6 — Praktik Menyusun Laporan Audit Objektif, menyusun laporan audit kepatuhan fasilitas tersebut secara objektif dan sistematis.
  7. Modul 7 — Manfaat Status AEO bagi Ekspor-Impor, mempelajari manfaat status AEO bagi kelancaran proses ekspor-impor perusahaan.
  8. Modul 8 — Praktik Menyusun Rekomendasi Perbaikan, praktik menyeluruh menyusun rekomendasi perbaikan bagi fasilitas yang belum sesuai standar.

Jadwal Pelatihan

Offline
I 31 Jan
Online
I 31 Des

Kompetensi Teknis

Mengacu pada kebijakan pengembangan kompetensi perusahaan serta standar dan regulasi bidang keuangan/akuntansi yang berlaku (a.l. ketentuan OJK dan Standar Akuntansi Keuangan); pekerja pada fungsi keuangan wajib memenuhi standar kompetensi ini sesuai jenjang jabatannya.

Tenaga Pengajar

Praktisi/profesional keuangan berpengalaman di bidang Pembekalan Auditor AEO, menguasai standar dan regulasi terkait. Instruktur definitif ditentukan menjelang pelaksanaan bersama mitra/internal perusahaan.
Instruktur Bersertifikasi

Berpengalaman dalam bidang Finance dengan kompetensi diakui secara nasional maupun internasional.

Program Lain di Finance

Tertarik mengikuti program ini?

Daftarkan diri Anda sekarang atau hubungi tim kami untuk konsultasi lebih lanjut.