+62 895 3186 1477 | World Capital Tower, Jakarta Selatan
Finance

Pelatihan Harmonisasi Peraturan Perpajakan

70% Practice 30% Theory Pelatihan Tenaga profesional perpajakan (tax officer, tax analyst, dan konsultan pajak)

Tentang Program

Pelatihan Harmonisasi Peraturan Perpajakan membahas penyelarasan berbagai ketentuan pajak yang berlaku untuk kepatuhan yang konsisten di seluruh unit organisasi. Peserta mempelajari cara mengidentifikasi ketentuan pajak yang saling terkait, teknik menyelaraskan penerapan berbagai peraturan pajak, serta memastikan kepatuhan yang konsisten sesuai regulasi yang berlaku. Peserta juga mempelajari perangkat lunak yang mendukung harmonisasi peraturan perpajakan tersebut secara efisien, serta studi kasus organisasi yang berhasil mencapai kepatuhan pajak yang konsisten di seluruh unit kerjanya menggunakan pendekatan tersebut secara sistematis. Peserta juga mempelajari cara mendokumentasikan hasil harmonisasi peraturan tersebut secara sistematis dan konsisten. Peserta juga mempelajari cara mensosialisasikan hasil harmonisasi peraturan tersebut kepada seluruh unit kerja.

Lokasi Pelatihan

Lokasi
Jakarta or Other Locations as Requested by the Client

Syllabus / Materi

  1. Modul 1 — Harmonisasi Peraturan Perpajakan, memahami upaya harmonisasi berbagai peraturan perpajakan.
  2. Modul 2 — Implikasi bagi Kepatuhan Perusahaan, menganalisis dampak harmonisasi regulasi terhadap kepatuhan pajak.
  3. Modul 3 — Praktik Studi Kasus Harmonisasi Peraturan Perpajakan, mengkaji studi kasus penerapan harmonisasi peraturan pajak.
  4. Modul 4 — Menyelaraskan Penerapan Berbagai Peraturan Pajak, mempelajari cara mengidentifikasi ketentuan pajak terkait dan menyelaraskan penerapannya.
  5. Modul 5 — Perangkat Lunak Harmonisasi Peraturan Perpajakan, mempelajari perangkat lunak yang mendukung harmonisasi peraturan perpajakan secara efisien.
  6. Modul 6 — Studi Kasus Mencapai Kepatuhan Konsisten, mengkaji studi kasus organisasi yang mencapai kepatuhan pajak konsisten di seluruh unit kerjanya.
  7. Modul 7 — Praktik Mendokumentasikan Hasil Harmonisasi, mendokumentasikan hasil harmonisasi peraturan tersebut secara sistematis dan konsisten.
  8. Modul 8 — Praktik Mensosialisasikan Hasil kepada Unit Kerja, praktik menyeluruh mensosialisasikan hasil harmonisasi peraturan tersebut kepada seluruh unit kerja.

Jadwal Pelatihan

Offline
I 31 Jan
Online
I 31 Des

Kompetensi Teknis

Mengacu pada kebijakan pengembangan kompetensi perusahaan serta standar dan regulasi bidang keuangan/akuntansi yang berlaku (a.l. ketentuan OJK dan Standar Akuntansi Keuangan); pekerja pada fungsi keuangan wajib memenuhi standar kompetensi ini sesuai jenjang jabatannya.

Tenaga Pengajar

Praktisi/profesional keuangan berpengalaman di bidang Pelatihan Harmonisasi Peraturan Perpajakan, menguasai standar dan regulasi terkait. Instruktur definitif ditentukan menjelang pelaksanaan bersama mitra/internal perusahaan.
Instruktur Bersertifikasi

Berpengalaman dalam bidang Finance dengan kompetensi diakui secara nasional maupun internasional.

Program Lain di Finance

Tertarik mengikuti program ini?

Daftarkan diri Anda sekarang atau hubungi tim kami untuk konsultasi lebih lanjut.