+62 895 3186 1477 | World Capital Tower, Jakarta Selatan
Finance

Pelatihan dan Sertifikasi Konsultan Pajak (C)

70% Practice 30% Theory Pelatihan Tenaga profesional perpajakan (tax officer, tax analyst, dan konsultan pajak)

Tentang Program

Pelatihan dan Sertifikasi Konsultan Pajak (C) membahas kompetensi konsultan pajak, mencakup pengetahuan teknis perpajakan untuk praktik konsultasi secara komprehensif. Peserta mempelajari pengetahuan teknis perpajakan yang dibutuhkan dalam praktik konsultasi, serta persiapan menghadapi sertifikasi yang menjadi bukti formal kompetensi profesi konsultan pajak. Peserta juga mempelajari cara membangun praktik konsultasi pajak yang profesional dan terpercaya, serta studi kasus konsultan pajak yang berhasil membangun reputasi baik melalui kompetensi teknis dan integritas yang konsisten dijaga. Peserta juga mempelajari kode etik profesi konsultan pajak yang harus dijunjung tinggi. Peserta juga mempelajari cara membangun jaringan klien sebagai konsultan pajak profesional. Peserta juga mempelajari cara mengelola hubungan jangka panjang dengan klien konsultasi pajak.

Lokasi Pelatihan

Lokasi
Jakarta or Other Locations as Requested by the Client

Syllabus / Materi

  1. Modul 1 — Materi Pelatihan Konsultan Pajak Tingkat C, memahami materi pelatihan konsultan pajak tingkat C.
  2. Modul 2 — Persiapan Sertifikasi Konsultan Pajak, mempersiapkan peserta menghadapi ujian sertifikasi konsultan pajak.
  3. Modul 3 — Praktik Simulasi Ujian Sertifikasi, berlatih menghadapi format ujian sertifikasi konsultan pajak tingkat C.
  4. Modul 4 — Pengetahuan Teknis untuk Praktik Konsultasi, mempelajari pengetahuan teknis perpajakan yang dibutuhkan dalam praktik konsultasi.
  5. Modul 5 — Praktik Membangun Praktik Konsultasi Profesional, membangun praktik konsultasi pajak yang profesional dan terpercaya.
  6. Modul 6 — Studi Kasus Konsultan Membangun Reputasi, mengkaji studi kasus konsultan pajak yang berhasil membangun reputasi melalui kompetensi dan integritas.
  7. Modul 7 — Kode Etik Profesi Konsultan Pajak, mempelajari kode etik profesi konsultan pajak yang harus dijunjung tinggi.
  8. Modul 8 — Praktik Mengelola Hubungan Jangka Panjang Klien, praktik menyeluruh mengelola hubungan jangka panjang dengan klien konsultasi pajak.

Jadwal Pelatihan

Offline
I 31 Jan
Online
I 31 Des

Kompetensi Teknis

Diwajibkan berdasarkan Peraturan Presiden No. 8 Tahun 2012 tentang KKNI dan skema sertifikasi profesi bidang keuangan/akuntansi (a.l. BNSP/asosiasi profesi terkait); sertifikasi menjadi bukti formal kompetensi sesuai jenjang jabatan keuangan.

Tenaga Pengajar

Praktisi/asesor bersertifikat sesuai skema Pelatihan dan Sertifikasi Konsultan Pajak (C), berpengalaman dan menguasai standar lembaga penyelenggara. Instruktur definitif ditentukan menjelang pelaksanaan bersama lembaga sertifikasi.
Instruktur Bersertifikasi

Berpengalaman dalam bidang Finance dengan kompetensi diakui secara nasional maupun internasional.

Program Lain di Finance

Tertarik mengikuti program ini?

Daftarkan diri Anda sekarang atau hubungi tim kami untuk konsultasi lebih lanjut.