+62 895 3186 1477 | World Capital Tower, Jakarta Selatan
Finance

Non-trade Order-to-Cash (O2C)

70% Practice 30% Theory Pelatihan Tenaga profesional Finance (finance officer, analyst, dan manajemen keuangan) di lingkungan korporasi dan industri Minyak, Gas, serta Petrokimia

Tentang Program

Non-trade Order-to-Cash (O2C) membahas alur penagihan dan penerimaan pembayaran untuk transaksi non-perdagangan secara komprehensif. Peserta mempelajari alur proses order-to-cash khusus untuk transaksi non-perdagangan, mencakup penagihan dan penerimaan pembayaran yang berbeda karakteristiknya dari transaksi perdagangan biasa. Peserta juga berlatih menyelesaikan transaksi non-trade O2C sederhana melalui studi kasus data lapangan, serta cara menangani kendala teknis umum yang sering dihadapi pengguna baru sistem tersebut. Peserta juga mempelajari perbedaan dokumentasi yang diperlukan untuk transaksi non-perdagangan dibanding transaksi perdagangan biasa. Peserta juga mempelajari cara menangani sengketa penagihan non-trade dengan pihak terkait secara nyata dan menyeluruh. Peserta juga mempelajari cara mengarsipkan bukti transaksi non-trade tersebut secara tertib.

Lokasi Pelatihan

Lokasi
Jakarta or Other Locations as Requested by the Client

Syllabus / Materi

  1. Modul 1 — Alur Proses Non-Trade Order-to-Cash, memahami alur proses order-to-cash khusus untuk transaksi non-perdagangan.
  2. Modul 2 — Penagihan dan Penerimaan Pembayaran Non-Trade, mencakup penagihan dan penerimaan pembayaran yang berbeda karakteristiknya dari transaksi perdagangan.
  3. Modul 3 — Praktik Studi Kasus Non-trade Order-to-Cash, mengkaji studi kasus alur non-trade O2C.
  4. Modul 4 — Karakteristik Berbeda dari Transaksi Perdagangan, mempelajari alur non-trade O2C yang berbeda karakteristiknya dari transaksi perdagangan biasa.
  5. Modul 5 — Praktik Menyelesaikan Transaksi Non-Trade Sederhana, berlatih menyelesaikan transaksi non-trade O2C sederhana melalui studi kasus data lapangan.
  6. Modul 6 — Praktik Menangani Kendala Teknis Pengguna Baru, menangani kendala teknis umum yang sering dihadapi pengguna baru sistem tersebut.
  7. Modul 7 — Perbedaan Dokumentasi Transaksi Non-Perdagangan, mempelajari perbedaan dokumentasi yang diperlukan untuk transaksi non-perdagangan.
  8. Modul 8 — Praktik Mengarsipkan Bukti Transaksi Tertib, praktik menyeluruh mengarsipkan bukti transaksi non-trade tersebut secara tertib.

Jadwal Pelatihan

Offline
I 31 Jan
Online
I 31 Des

Kompetensi Teknis

Mengacu pada kebijakan pengembangan kompetensi perusahaan serta standar dan regulasi bidang keuangan/akuntansi yang berlaku (a.l. ketentuan OJK dan Standar Akuntansi Keuangan); pekerja pada fungsi keuangan wajib memenuhi standar kompetensi ini sesuai jenjang jabatannya.

Tenaga Pengajar

Praktisi/profesional keuangan berpengalaman di bidang Non-trade Order-to-Cash (O2C), menguasai standar dan regulasi terkait. Instruktur definitif ditentukan menjelang pelaksanaan bersama mitra/internal perusahaan.
Instruktur Bersertifikasi

Berpengalaman dalam bidang Finance dengan kompetensi diakui secara nasional maupun internasional.

Program Lain di Finance

Tertarik mengikuti program ini?

Daftarkan diri Anda sekarang atau hubungi tim kami untuk konsultasi lebih lanjut.