Legal Preventive Program membahas pencegahan risiko hukum (legal preventive), mencakup identifikasi dan mitigasi potensi masalah hukum sejak dini secara komprehensif. Peserta mempelajari teknik mengidentifikasi potensi masalah hukum sebelum terjadi, serta strategi mitigasi yang dapat diterapkan untuk mencegah risiko hukum tersebut berkembang menjadi masalah nyata. Peserta juga berlatih mengidentifikasi potensi masalah hukum melalui studi kasus organisasi nyata, serta cara menyusun rencana mitigasi yang tepat sebelum masalah tersebut berkembang menjadi sengketa hukum. Peserta juga mempelajari peran fungsi legal dalam mendukung program pencegahan risiko hukum tersebut secara proaktif. Peserta juga mempelajari cara mensosialisasikan program pencegahan hukum tersebut kepada karyawan Program ini juga menekankan penerapan praktis di lingkungan kerja peserta.
Berpengalaman dalam bidang Finance dengan kompetensi diakui secara nasional maupun internasional.
Daftarkan diri Anda sekarang atau hubungi tim kami untuk konsultasi lebih lanjut.