+62 895 3186 1477 | World Capital Tower, Jakarta Selatan
Finance

Legal Preventive Program

70% Practice 30% Theory Pelatihan Tenaga profesional legal dan tata kelola perusahaan (legal & corporate secretary)

Tentang Program

Legal Preventive Program membahas pencegahan risiko hukum (legal preventive), mencakup identifikasi dan mitigasi potensi masalah hukum sejak dini secara komprehensif. Peserta mempelajari teknik mengidentifikasi potensi masalah hukum sebelum terjadi, serta strategi mitigasi yang dapat diterapkan untuk mencegah risiko hukum tersebut berkembang menjadi masalah nyata. Peserta juga berlatih mengidentifikasi potensi masalah hukum melalui studi kasus organisasi nyata, serta cara menyusun rencana mitigasi yang tepat sebelum masalah tersebut berkembang menjadi sengketa hukum. Peserta juga mempelajari peran fungsi legal dalam mendukung program pencegahan risiko hukum tersebut secara proaktif. Peserta juga mempelajari cara mensosialisasikan program pencegahan hukum tersebut kepada karyawan Program ini juga menekankan penerapan praktis di lingkungan kerja peserta.

Lokasi Pelatihan

Lokasi
Jakarta or Other Locations as Requested by the Client

Syllabus / Materi

  1. Modul 1 — Konsep Legal Preventive Program, memahami pendekatan pencegahan risiko hukum bagi perusahaan.
  2. Modul 2 — Identifikasi Risiko Hukum Potensial, melatih identifikasi risiko hukum sebelum menjadi masalah.
  3. Modul 3 — Praktik Studi Kasus Legal Preventive Program, mengkaji studi kasus penerapan program pencegahan risiko hukum.
  4. Modul 4 — Teknik Identifikasi dan Mitigasi Dini, mempelajari teknik mengidentifikasi potensi masalah hukum dan strategi mitigasi mencegah risiko berkembang.
  5. Modul 5 — Praktik Mengidentifikasi Potensi Masalah Hukum, berlatih mengidentifikasi potensi masalah hukum melalui studi kasus organisasi nyata.
  6. Modul 6 — Praktik Menyusun Rencana Mitigasi Tepat Waktu, menyusun rencana mitigasi yang tepat sebelum masalah tersebut berkembang menjadi sengketa hukum.
  7. Modul 7 — Peran Fungsi Legal Proaktif, mempelajari peran fungsi legal dalam mendukung program pencegahan risiko hukum secara proaktif.
  8. Modul 8 — Praktik Mensosialisasikan Program kepada Karyawan, praktik menyeluruh mensosialisasikan program pencegahan hukum tersebut kepada karyawan.

Jadwal Pelatihan

Offline
I 31 Jan
Online
I 31 Des

Kompetensi Teknis

Mengacu pada kebijakan pengembangan kompetensi perusahaan serta standar dan regulasi bidang keuangan/akuntansi yang berlaku (a.l. ketentuan OJK dan Standar Akuntansi Keuangan); pekerja pada fungsi keuangan wajib memenuhi standar kompetensi ini sesuai jenjang jabatannya.

Tenaga Pengajar

Praktisi/profesional keuangan berpengalaman di bidang Legal Preventive Program, menguasai standar dan regulasi terkait. Instruktur definitif ditentukan menjelang pelaksanaan bersama mitra/internal perusahaan.
Instruktur Bersertifikasi

Berpengalaman dalam bidang Finance dengan kompetensi diakui secara nasional maupun internasional.

Program Lain di Finance

Tertarik mengikuti program ini?

Daftarkan diri Anda sekarang atau hubungi tim kami untuk konsultasi lebih lanjut.