+62 895 3186 1477 | World Capital Tower, Jakarta Selatan
Finance

Financial Investigation and Asset Recovery

70% Practice 30% Theory Pelatihan Tenaga profesional audit forensik dan investigasi keuangan

Tentang Program

Financial Investigation and Asset Recovery mengasah teknik penelusuran transaksi mencurigakan dan strategi pemulihan aset hasil kejahatan finansial secara sistematis dan efektif. Peserta mempelajari teknik menelusuri jejak transaksi keuangan yang mencurigakan, metode mengidentifikasi aliran dana hasil kejahatan finansial, serta strategi hukum dan finansial untuk memulihkan aset yang telah diselewengkan tersebut kembali kepada pihak yang berhak. Peserta juga mempelajari cara berkoordinasi dengan penegak hukum dalam proses pemulihan aset tersebut, serta studi kasus investigasi finansial yang berhasil mengungkap dan memulihkan aset hasil kejahatan finansial secara sistematis dan efektif secara berkelanjutan. Peserta juga mempelajari kerangka hukum yang mendukung proses pemulihan aset hasil kejahatan finansial.

Lokasi Pelatihan

Lokasi
Jakarta or Other Locations as Requested by the Client

Syllabus / Materi

  1. Modul 1 — Konsep Investigasi Keuangan, memahami teknik investigasi kecurangan keuangan.
  2. Modul 2 — Menelusuri Jejak Transaksi Mencurigakan, menelusuri jejak transaksi keuangan yang mencurigakan.
  3. Modul 3 — Teknik Pemulihan Aset (Asset Recovery), melatih teknik penelusuran dan pemulihan aset hasil kecurangan.
  4. Modul 4 — Mengidentifikasi Aliran Dana Hasil Kejahatan, mengidentifikasi aliran dana hasil kejahatan finansial.
  5. Modul 5 — Strategi Hukum dan Finansial Pemulihan Aset, menerapkan strategi hukum dan finansial untuk memulihkan aset yang diselewengkan.
  6. Modul 6 — Praktik Studi Kasus Financial Investigation and Asset Recovery, mengkaji studi kasus investigasi keuangan dan pemulihan aset.
  7. Modul 7 — Berkoordinasi dengan Penegak Hukum, berkoordinasi dengan penegak hukum dalam proses pemulihan aset.
  8. Modul 8 — Praktik Kerangka Hukum Pemulihan Aset, praktik menyeluruh mempelajari kerangka hukum yang mendukung proses pemulihan aset.

Jadwal Pelatihan

Offline
I 31 Jan
Online
I 31 Des

Kompetensi Teknis

Mengacu pada kebijakan pengembangan kompetensi perusahaan serta standar dan regulasi bidang keuangan/akuntansi yang berlaku (a.l. ketentuan OJK dan Standar Akuntansi Keuangan); pekerja pada fungsi keuangan wajib memenuhi standar kompetensi ini sesuai jenjang jabatannya.

Tenaga Pengajar

Praktisi/profesional keuangan berpengalaman di bidang Financial Investigation and Asset Recovery, menguasai standar dan regulasi terkait. Instruktur definitif ditentukan menjelang pelaksanaan bersama mitra/internal perusahaan.
Instruktur Bersertifikasi

Berpengalaman dalam bidang Finance dengan kompetensi diakui secara nasional maupun internasional.

Program Lain di Finance

Tertarik mengikuti program ini?

Daftarkan diri Anda sekarang atau hubungi tim kami untuk konsultasi lebih lanjut.