+62 895 3186 1477 | World Capital Tower, Jakarta Selatan
Finance

ASEAN Chartered Professional Accountant

70% Practice 30% Theory Pelatihan Tenaga profesional Finance (finance officer, analyst, dan manajemen keuangan) di lingkungan korporasi dan industri Minyak, Gas, serta Petrokimia

Tentang Program

ASEAN Chartered Professional Accountant membahas kompetensi akuntan profesional bertaraf ASEAN, mencakup standar dan kualifikasi yang diakui di kawasan tersebut secara komprehensif. Peserta mempelajari standar kompetensi akuntan yang diakui di seluruh kawasan ASEAN, persyaratan kualifikasi untuk memperoleh gelar tersebut, serta manfaat memiliki kredensial yang diakui lintas negara ASEAN bagi karier profesional akuntan. Peserta juga mempelajari cara mempersiapkan diri menghadapi uji kompetensi ASEAN CPA tersebut secara efektif, serta studi kasus akuntan profesional yang berhasil memperoleh kredensial tersebut untuk mendukung pengembangan karier lintas negara ASEAN mereka. Peserta juga mempelajari cara mempertahankan kredensial tersebut melalui pengembangan profesional berkelanjutan setiap tahunnya secara nyata dan berkelanjutan.

Lokasi Pelatihan

Lokasi
Jakarta or Other Locations as Requested by the Client

Syllabus / Materi

  1. Modul 1 — Standar Kompetensi ASEAN Chartered Professional Accountant, memahami kerangka kompetensi akuntan profesional ASEAN.
  2. Modul 2 — Standar Kompetensi Diakui Kawasan ASEAN, mempelajari standar kompetensi akuntan yang diakui di seluruh kawasan ASEAN.
  3. Modul 3 — Persyaratan Kualifikasi Regional, mempelajari persyaratan kualifikasi akuntan tingkat ASEAN.
  4. Modul 4 — Manfaat Kredensial Lintas Negara, memahami manfaat memiliki kredensial yang diakui lintas negara ASEAN.
  5. Modul 5 — Praktik Studi Kasus ASEAN CPA, mengkaji studi kasus persiapan kualifikasi ASEAN CPA.
  6. Modul 6 — Praktik Mempersiapkan Uji Kompetensi, mempersiapkan diri menghadapi uji kompetensi ASEAN CPA secara efektif.
  7. Modul 7 — Studi Kasus Karier Lintas Negara, mengkaji studi kasus akuntan yang berhasil mengembangkan karier lintas negara ASEAN.
  8. Modul 8 — Praktik Mempertahankan Kredensial Berkelanjutan, praktik menyeluruh mempertahankan kredensial melalui pengembangan profesional berkelanjutan.

Jadwal Pelatihan

Offline
I 31 Jan
Online
I 31 Des

Kompetensi Teknis

Diwajibkan berdasarkan Peraturan Presiden No. 8 Tahun 2012 tentang KKNI dan skema sertifikasi profesi bidang keuangan/akuntansi (a.l. BNSP/asosiasi profesi terkait); sertifikasi menjadi bukti formal kompetensi sesuai jenjang jabatan keuangan.

Tenaga Pengajar

Praktisi/asesor bersertifikat sesuai skema ASEAN Chartered Professional Accountant, berpengalaman dan menguasai standar lembaga penyelenggara. Instruktur definitif ditentukan menjelang pelaksanaan bersama lembaga sertifikasi.
Instruktur Bersertifikasi

Berpengalaman dalam bidang Finance dengan kompetensi diakui secara nasional maupun internasional.

Program Lain di Finance

Tertarik mengikuti program ini?

Daftarkan diri Anda sekarang atau hubungi tim kami untuk konsultasi lebih lanjut.