+62 895 3186 1477 | World Capital Tower, Jakarta Selatan
Corporate Strategy

Sertifikasi Konsultan HAKI (Hak atas Kekayaan Intelektual)

70% Praktik, 30% Teori Sertifikasi BNSP Legal Officer dan konsultan yang menangani pendaftaran dan perlindungan Kekayaan Intelektual.

Tentang Program

Program Sertifikasi Konsultan HAKI (Hak atas Kekayaan Intelektual) menyajikan pembekalan komprehensif dan uji kompetensi berbasis Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) berdasarkan PP No. 10 Tahun 2018 dan UU No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, dilaksanakan oleh Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) yang berlisensi BNSP mengacu pada SKKNI bidang terkait; UU No. 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta; UU No. 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis; UU No. 13 Tahun 2016 tentang Paten; Peraturan Menteri Hukum dan HAM tentang Konsultan Kekayaan Intelektual. Peserta difokuskan pada penguasaan materi teknis, tata kelola, dan penerapan standar profesi di lapangan. Melalui pengujian.

Lokasi Pelatihan

Lokasi
Jakarta or Other Client-Requested Locations (In-House)

Syllabus / Materi

  1. Modul 1 (Unit Kompetensi: M.691000.001.01) - Melakukan Audit dan Identifikasi Kekayaan Intelektual Korporasi Mengidentifikasi aset tidak berwujud, memeriksa dokumen keabsahan Hak Cipta, Merek, Paten, dan Rahasia Dagang.
  2. Modul 2 (Unit Kompetensi: M.691000.002.01) - Menyusun Permohonan Pendaftaran dan Perlindungan Hukum KI Menyiapkan berkas deskripsi spesifikasi paten/merek, mengajukan permohonan ke DJKI, dan mengawal proses pemeriksaan.
  3. Modul 3 (Unit Kompetensi: M.691000.003.01) - Merancang Komersialisasi dan Lisensi Aset Kekayaan Intelektual Menyusun skema royalti, drafting perjanjian lisensi/waralaba, dan menilai potensi valuasi ekonomis aset KI.
  4. Modul 4 (Unit Kompetensi: M.691000.004.01) - Mengelola Penanganan Sengketa dan Pelanggaran Hukum KI Identifikasi potensi pencederaan hak KI, melakukan langkah somasi/penyelesaian sengketa, dan koordinasi tindakan hukum.

Jadwal Pelatihan

Offline
I 31 Jan
Online
I 31 Des

Kompetensi Teknis

Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) berdasarkan PP No. 10 Tahun 2018 dan UU No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, dilaksanakan oleh Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) yang berlisensi BNSP mengacu pada SKKNI bidang terkait; UU No. 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta; UU No. 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis; UU No. 13 Tahun 2016 tentang Paten; Peraturan Menteri Hukum dan HAM tentang Konsultan Kekayaan Intelektual.

Persyaratan

Persyaratan Khusus: ...
Persyaratan Jabatan: ...

Tenaga Pengajar

Konsultan Kekayaan Intelektual Terdaftar (KKI) & Advokat Senior HAKI berlisensi PERADI dengan pengalaman lebih dari 15 tahun mendampingi pendaftaran paten internasional dan arbitrase sengketa merek.
Instruktur Bersertifikasi

Berpengalaman dalam bidang Corporate Strategy dengan kompetensi diakui secara nasional maupun internasional.

Program Lain di Corporate Strategy

Tertarik mengikuti program ini?

Daftarkan diri Anda sekarang atau hubungi tim kami untuk konsultasi lebih lanjut.