Program Sertifikasi Konsultan HAKI (Hak atas Kekayaan Intelektual) menyajikan pembekalan komprehensif dan uji kompetensi berbasis Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) berdasarkan PP No. 10 Tahun 2018 dan UU No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, dilaksanakan oleh Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) yang berlisensi BNSP mengacu pada SKKNI bidang terkait; UU No. 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta; UU No. 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis; UU No. 13 Tahun 2016 tentang Paten; Peraturan Menteri Hukum dan HAM tentang Konsultan Kekayaan Intelektual. Peserta difokuskan pada penguasaan materi teknis, tata kelola, dan penerapan standar profesi di lapangan. Melalui pengujian.
Berpengalaman dalam bidang Corporate Strategy dengan kompetensi diakui secara nasional maupun internasional.
Daftarkan diri Anda sekarang atau hubungi tim kami untuk konsultasi lebih lanjut.