Pelatihan Pelatihan Konsultan Hak Kekayaan Intelektual dirancang untuk memberikan pemahaman mendalam mengenai penyusunan dan eksekusi pelatihan konsultan hak kekayaan intelektual di korporasi. Berdasarkan UU No. 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta; UU No. 13 Tahun 2016 tentang Paten; UU No. 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis, materi mengulas analisis situasi, mitigasi risiko, serta efisiensi proses bisnis. Peserta dibekali teknik praktis untuk merumuskan solusi operasional dan mengukur pencapaian indikator kinerja secara terarah. Sangat cocok bagi Legal Officer yang menangani aspek hukum dan kekayaan intelektual perusahaan.
Berpengalaman dalam bidang Corporate Strategy dengan kompetensi diakui secara nasional maupun internasional.
Daftarkan diri Anda sekarang atau hubungi tim kami untuk konsultasi lebih lanjut.