Program Pelatihan dan Sertifikasi Jenjang Kualifikasi 5 Bidang Pasar Modal – Pengelolaan Investasi menyajikan pembekalan komprehensif dan uji kompetensi berbasis Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) berdasarkan PP No. 10 Tahun 2018 dan UU No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, dilaksanakan oleh Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) yang berlisensi BNSP mengacu pada SKKNI bidang terkait; UU No. 8 Tahun 1995 tentang Pasar Modal; Peraturan OJK terkait Wakil Manajer Investasi. Peserta difokuskan pada penguasaan materi teknis, tata kelola, dan penerapan standar profesi di lapangan. Melalui pengujian teori dan verifikasi portofolio kerja, program ini mengukur kesiapan peserta secara objektif. Sangat sesuai diikuti.
Berpengalaman dalam bidang Corporate Strategy dengan kompetensi diakui secara nasional maupun internasional.
Daftarkan diri Anda sekarang atau hubungi tim kami untuk konsultasi lebih lanjut.