+62 895 3186 1477 | World Capital Tower, Jakarta Selatan
Corporate Strategy

Pelatihan dan Sertifikasi Jenjang Kualifikasi 5 Bidang Pasar Modal – Pengelolaan Investasi

70% Praktik, 30% Teori Sertifikasi BNSP Investment Manager/Officer yang menangani pengelolaan investasi di pasar modal.

Tentang Program

Program Pelatihan dan Sertifikasi Jenjang Kualifikasi 5 Bidang Pasar Modal – Pengelolaan Investasi menyajikan pembekalan komprehensif dan uji kompetensi berbasis Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) berdasarkan PP No. 10 Tahun 2018 dan UU No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, dilaksanakan oleh Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) yang berlisensi BNSP mengacu pada SKKNI bidang terkait; UU No. 8 Tahun 1995 tentang Pasar Modal; Peraturan OJK terkait Wakil Manajer Investasi. Peserta difokuskan pada penguasaan materi teknis, tata kelola, dan penerapan standar profesi di lapangan. Melalui pengujian teori dan verifikasi portofolio kerja, program ini mengukur kesiapan peserta secara objektif. Sangat sesuai diikuti.

Lokasi Pelatihan

Lokasi
Jakarta or Other Client-Requested Locations (In-House)

Syllabus / Materi

  1. Modul 1 (Unit Kompetensi: K.641100.001.01) - Melakukan Analisis Makro Ekonomi dan Pasar Modal Menganalisis indikator ekonomi makro, tren suku bunga, dan implikasinya terhadap alokasi portofolio investasi.
  2. Modul 2 (Unit Kompetensi: K.641100.002.01) - Melakukan Analisis Fundamental Ekuitas dan Efek Bersifat Utang Menganalisis laporan keuangan emiten, menghitung nilai wajar instrumen (DCF/Multiples), dan memilih aset investasi.
  3. Modul 3 (Unit Kompetensi: K.641100.003.01) - Mengelola Konstruksi dan Rebalancing Portofolio Investasi Menentukan alokasi aset sesuai profil risiko, melakukan eksekusi transaksi, dan rebalancing portofolio secara berkala.
  4. Modul 4 (Unit Kompetensi: K.641100.004.01) - Mematuhi Kepatuhan Regulasi dan Etika Pengelolaan Investasi Memastikan seluruh kebijakan pengelolaan investasi sesuai dengan Peraturan OJK dan kode etik manajer investasi.

Jadwal Pelatihan

Offline
I 31 Jan
Online
I 31 Des

Kompetensi Teknis

Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) berdasarkan PP No. 10 Tahun 2018 dan UU No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, dilaksanakan oleh Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) yang berlisensi BNSP mengacu pada SKKNI bidang terkait; UU No. 8 Tahun 1995 tentang Pasar Modal; Peraturan OJK terkait Wakil Manajer Investasi.

Persyaratan

Persyaratan Khusus: ...
Persyaratan Jabatan: ...

Tenaga Pengajar

Chartered Financial Analyst (CFA) & Senior Investment Director dengan pengalaman lebih dari 16 tahun mengelola portofolio investasi institusional senilai triliunan rupiah serta asesor pasar modal tersertifikasi BNSP.
Instruktur Bersertifikasi

Berpengalaman dalam bidang Corporate Strategy dengan kompetensi diakui secara nasional maupun internasional.

Program Lain di Corporate Strategy

Tertarik mengikuti program ini?

Daftarkan diri Anda sekarang atau hubungi tim kami untuk konsultasi lebih lanjut.