Pelatihan Corporate Restructuring, Insolvency, Liquidation & Winding-Up dirancang untuk memberikan pemahaman mendalam mengenai penyusunan dan eksekusi corporate restructuring, insolvency, liquidation & winding-up di korporasi. Berdasarkan UU No. 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas; UU No. 37 Tahun 2004 tentang Kepailitan dan PKPU, materi mengulas analisis situasi, mitigasi risiko, serta efisiensi proses bisnis. Peserta dibekali teknik praktis untuk merumuskan solusi operasional dan mengukur pencapaian indikator kinerja secara terarah. Sangat cocok bagi Legal/Corporate Development Officer dan manajemen yang menangani restrukturisasi perusahaan.
Berpengalaman dalam bidang Corporate Strategy dengan kompetensi diakui secara nasional maupun internasional.
Daftarkan diri Anda sekarang atau hubungi tim kami untuk konsultasi lebih lanjut.