Program Proses Perizinan: Bahan Peledak dihadirkan khusus bagi pengelola perizinan dan K3 operasional di sektor pertambangan, konstruksi, dan migas untuk menguasai regulasi dan tata cara perizinan pemilikan, penyimpanan, serta penggunaan bahan peledak komersial. Bahan peledak merupakan barang berbahaya yang diawasi ketat oleh Kepolisian RI dan Kementerian ESDM. Peserta akan mempelajari regulasi pendaftaran dan izin impor/pembelian bahan peledak, standar kelayakan gudang handak, prosedur pendaftaran Kartu Izin Menyimpan (KIM) & Menggeledah, serta audit kepatuhan pengamanan bahan peledak.
Berpengalaman dalam bidang Corporate Secretary dengan kompetensi diakui secara nasional maupun internasional.
Daftarkan diri Anda sekarang atau hubungi tim kami untuk konsultasi lebih lanjut.