Program sertifikasi kompetensi BNSP yang memberikan penguasaan menyeluruh mengenai tata cara pelaksanaan pengadaan tanah untuk pembangunan kepentingan umum berdasarkan UU No. 2 Tahun 2012, PP No. 19 Tahun 2021, dan SKKNI Sektor Pertanahan. Program ini membekali pelaksana dengan pemahaman legalitas dan tahapan pengadaan lahan yang akuntabel. Pelatihan ini membahas 4 tahapan utama pengadaan tanah: Perencanaan (DPPT), Persiapan (Penlok), Pelaksanaan (inventarisasi, appraisal, musyawarah), dan Penyerahan Hasil, serta teknik penanganan sengketa dan prosedur konsinyasi di pengadilan. Peserta akan mengikuti bimbingan penyusunan portofolio asesmen dan Uji Kompetensi BNSP. Melalui sertifikasi ini, peserta diakui kompeten dalam mengelola proses pengadaan tanah secara sah dan minim risiko.
Berpengalaman dalam bidang Asset Management dengan kompetensi diakui secara nasional maupun internasional.
Daftarkan diri Anda sekarang atau hubungi tim kami untuk konsultasi lebih lanjut.