Program pelatihan legalitas dan pengelolaan aset pertanahan yang membahas secara menyeluruh mekanisme, tata cara, dan prosedur pendaftaran tanah untuk penerbitan Sertifikat Hak Atas Tanah korporasi maupun perorangan. Mengacu pada PP No. 24 Tahun 1997, Peraturan Menteri ATR/BPN No. 6 Tahun 2018 (PTSL), serta UUPA No. 5/1960, program ini dirancang untuk mengamankan legalitas aset tanah perusahaan dari risiko sengketa. Pelatihan ini membahas tahapan pendaftaran tanah sistematis maupun sporadis, teknik pemetaan dan pengukuran kadastral, pemeriksaan berkas yuridis oleh Panitia Pertanahan, hingga tata cara digitalisasi Sertifikat Elektronik. Peserta akan mempelajari strategi mitigasi risiko sengketa, penanganan tumpang tindih lahan, serta studi kasus pengurusan sertifikat aset korporasi. Melalui pelatihan ini, peserta memperoleh kompetensi praktis dalam mengawal kepastian hukum aset pertanahan.
Berpengalaman dalam bidang Asset Management dengan kompetensi diakui secara nasional maupun internasional.
Daftarkan diri Anda sekarang atau hubungi tim kami untuk konsultasi lebih lanjut.