+62 895 3186 1477 | World Capital Tower, Jakarta Selatan
Asset Management

Hak Pengelolaan (HPL) dan Hak Guna Bangunan (HGB)

70% Praktik, 30% Teori Pelatihan Staff/Manajer Legal Pertanahan, Asset Manager, dan tim pengelola aset tanah dan bangunan.

Tentang Program

Program "Hak Pengelolaan (HPL) dan Hak Guna Bangunan (HGB)" dirancang secara komprehensif untuk membekali profesional dengan keahlian strategis dan praktis. Pelatihan ini membahas konsep, prosedur, dan aspek legal Hak Pengelolaan (HPL) dan Hak Guna Bangunan (HGB) atas tanah, termasuk mekanisme perolehan, peralihan, dan optimalisasinya. Melalui program ini, peserta akan mampu mengoptimalkan kinerja operasional, memastikan kepatuhan regulasi, serta memberikan nilai tambah nyata bagi keberlanjutan bisnis perusahaan.

Syllabus / Materi

  1. Modul 1: Regulasi Pertanahan & Kepastian Hukum Aset – Memahami UUPA No. 5/1960, PP No. 18/2021, dan status Hak Atas Tanah (HM, HGB, HP, HPL) korporasi.
  2. Modul 2: Administrasi & Audit Legality Dokumen Tanah – Membedah teknik verifikasi sertipikat, warkah, plotting peta ukur, dan pencegahan sertipikat ganda.
  3. Modul 3: Tata Cara Pemeliharaan & Perpanjangan Hak – Menguasai prosedur perpanjangan HGB/HP tepat waktu, perizinan ATR/BPN, dan pembaruan hak atas tanah.
  4. Modul 4: Pengelolaan Aset Tanah Bermasalah (Sengketa) – Strategi menangani pendudukan tanpa hak (squatter), klaim masyarakat, dan mediation legal pertanahan.
  5. Modul 5: Optimalisasi & Kerjasama Pemanfaatan Lahan – Formulasi skema BOT, BTO, KSP, dan sewa lahan korporasi untuk meningkatkan pendapatan aset.
  6. Modul 6: Digitalisasi SIMA (Sistem Informasi Manajemen Tanah) – Penerapan GIS, database geospasial, dan pengarsipan digital rekaman pertanahan.

Jadwal Pelatihan

Offline
I 31 Jan
Online
I 31 Des

Kompetensi Teknis

Untuk program 'Hak Pengelolaan (HPL) dan Hak Guna Bangunan (HGB)', kami memastikan materi dan standar kompetensi sepenuhnya merujuk pada ketentuan hukum positif Indonesia, khususnya Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA No. 5 Tahun 1960), PP No. 18 Tahun 2021 tentang Hak Atas Tanah, serta regulasi teknis Kementerian ATR/BPN. Pendekatan ini dirancang untuk memberikan kepastian hukum, memitigasi risiko sengketa properti, dan menjamin legalitas aset tanah korporasi Anda.

Tenaga Pengajar

Praktisi Hukum Pertanahan Senior & Ahli Sertifikasi Aset Spesialis ATR/BPN, berpengalaman dalam tata kelola, legalitas, & legal audit tanah.
Instruktur Bersertifikasi

Berpengalaman dalam bidang Asset Management dengan kompetensi diakui secara nasional maupun internasional.

Program Lain di Asset Management

Tertarik mengikuti program ini?

Daftarkan diri Anda sekarang atau hubungi tim kami untuk konsultasi lebih lanjut.