+62 895 3186 1477 | World Capital Tower, Jakarta Selatan
Sertifikasi Internasional

VPSHR (Voluntary Principles on Security and Human Rights)

70% Practical, 30% Theoretical Sertifikat Internasional Security Officer Industri Ekstraktif, Compliance Officer, HSE Manager, dan Community Relations Officer.

Tentang Program

Perusahaan yang beroperasi di area berisiko tinggi tanpa memahami Voluntary Principles on Security and Human Rights berisiko melanggar hak asasi manusia dalam operasi keamanannya. Memahami VPSHR menjadi kompetensi penting bagi perusahaan yang beroperasi di industri ekstraktif dan area berisiko tinggi. Program sertifikasi ini merujuk pada Voluntary Principles on Security and Human Rights yang diakui luas secara internasional. Peserta akan mempelajari prinsip dasar VPSHR, penerapan prinsip keamanan yang menghormati HAM, pengelolaan hubungan dengan aparat keamanan publik dan swasta, hingga pelaporan insiden terkait keamanan dan HAM. Dengan studi kasus penerapan VPSHR pada industri ekstraktif, peserta diharapkan memahami dan mampu menerapkan Voluntary Principles on Security and Human Rights dalam operasi perusahaan.

Lokasi Pelatihan

Lokasi
Jakarta or Other Locations as Requested by the Client

Syllabus / Materi

  1. Module 1: Keamanan dan Hak Asasi Manusia dalam Operasi Bisnis. Pengantar keamanan dan hak asasi manusia dalam operasi bisnis ekstraktif secara internasional.
  2. Module 2: Prinsip Dasar VPSHR. Pengenalan prinsip-prinsip dasar yang terkandung dalam VPSHR.
  3. Module 3: Penerapan Prinsip Keamanan yang Menghormati HAM. Teknik menerapkan prinsip keamanan tanpa melanggar HAM.
  4. Module 4: Pengelolaan Hubungan dengan Aparat Keamanan Publik dan Swasta. Metode mengelola hubungan dengan aparat keamanan sesuai VPSHR.
  5. Module 5: Studi Kasus Penerapan VPSHR pada Industri Ekstraktif. Menganalisis kasus penerapan VPSHR pada industri ekstraktif nyata.
  6. Module 6: Penilaian Risiko Keamanan dan Hak Asasi Manusia di Lokasi Operasi. Teknik menilai risiko keamanan dan dampaknya terhadap masyarakat sekitar.
  7. Module 7: Hubungan dengan Aparat Keamanan Publik dan Pengamanan Swasta. Teknik membangun kerja sama yang menghormati hak asasi manusia.
  8. Module 8: Penanganan Insiden dan Pengaduan terkait Keamanan dan HAM. Prosedur menerima pengaduan masyarakat, menyelidiki insiden terkait keamanan, dan memastikan korban mendapat penanganan.
  9. Module 9: Pelaporan, Audit, dan Peningkatan Berkelanjutan Penerapan VPSHR. Teknik melaporkan penerapan VPSHR, mengauditnya secara berkala, dan memperbaiki kelemahan yang ditemukan.

Kompetensi Teknis

Melalui program VPSHR (Voluntary Principles on Security and Human Rights), peserta memperoleh kompetensi untuk: (1) menerapkan prinsip dasar VPSHR; (2) menerapkan prinsip keamanan yang menghormati HAM; (3) mengelola hubungan dengan aparat keamanan publik dan swasta; (4) menilai risiko keamanan dan hak asasi manusia di lokasi operasi; (5) menguasai hubungan dengan aparat keamanan publik dan pengamanan swasta; dan (6) menangani insiden dan pengaduan terkait keamanan dan HAM. Dengan demikian, peserta dapat berkontribusi nyata terhadap penerapan praktik terbaik global, daya saing profesional, dan tata kelola organisasi serta kesiapan memenuhi persyaratan kompetensi pada skema sertifikasi terkait.

Tenaga Pengajar

Diampu oleh Subject Matter Expert (SME) yang berpengalaman memandu penanganan insiden dan pengaduan terkait keamanan dan HAM melalui kasus nyata.
Instruktur Bersertifikasi

Berpengalaman dalam bidang Sertifikasi Internasional dengan kompetensi diakui secara nasional maupun internasional.

Program Lain di Sertifikasi Internasional

Tertarik mengikuti program ini?

Daftarkan diri Anda sekarang atau hubungi tim kami untuk konsultasi lebih lanjut.