+62 895 3186 1477 | World Capital Tower, Jakarta Selatan
Sertifikasi Internasional

Unilateral Sanctions under International Law and in Global Politics

70% Practical, 30% Theoretical Sertifikat Internasional Praktisi Hukum Sanksi Internasional, Compliance Officer, Legal Counsel, dan Trade Compliance Manager.

Tentang Program

Praktisi hukum internasional yang tidak memahami sanksi unilateral dalam hukum internasional dan politik global berisiko kesulitan menavigasi kompleksitas sanksi ekonomi internasional. Memahami sanksi unilateral menjadi kompetensi penting bagi praktisi yang menangani transaksi dengan pihak yang berpotensi terkena sanksi. Program sertifikasi ini merujuk pada praktik hukum internasional mengenai sanksi yang diakui luas secara global. Peserta akan mempelajari kerangka hukum sanksi unilateral internasional, dampak sanksi terhadap transaksi bisnis global, kepatuhan terhadap rezim sanksi internasional, hingga strategi mitigasi risiko sanksi dalam politik global. Dengan studi kasus penerapan sanksi unilateral, peserta diharapkan memahami unilateral sanctions under international law and in global politics secara komprehensif. Pemahaman ini membantu praktisi menavigasi kompleksitas sanksi ekonomi internasional yang terus berkembang.

Lokasi Pelatihan

Lokasi
Jakarta or Other Locations as Requested by the Client

Syllabus / Materi

  1. Module 1: Unilateral Sanctions dalam Hukum Internasional. Pengantar sanksi unilateral dalam hukum internasional dan dampaknya bagi pelaku usaha.
  2. Module 2: Kerangka Hukum Sanksi Unilateral Internasional. Pemahaman kerangka hukum yang mengatur sanksi unilateral.
  3. Module 3: Dampak Sanksi Terhadap Transaksi Bisnis Global. Pemahaman bagaimana sanksi memengaruhi transaksi bisnis global.
  4. Module 4: Kepatuhan Terhadap Rezim Sanksi Internasional. Teknik memastikan kepatuhan terhadap rezim sanksi yang berlaku.
  5. Module 5: Studi Kasus Penerapan Sanksi Unilateral. Menganalisis kasus penerapan sanksi unilateral dalam politik global.
  6. Module 6: Sanksi Unilateral dalam Praktik Negara dan Organisasi Internasional. Pembahasan praktik negara dan organisasi internasional dalam menjatuhkan sanksi sepihak.
  7. Module 7: Dampak Sanksi terhadap Perdagangan, Perbankan, dan Energi. Pembahasan dampak sanksi terhadap perdagangan, perbankan, dan sektor energi serta rantai pasoknya.
  8. Module 8: Kepatuhan Perusahaan terhadap Sanksi Ekstrateritorial. Teknik menjaga kepatuhan perusahaan terhadap sanksi yang berlaku di luar wilayah negara penerbitnya.
  9. Module 9: Studi Kasus Sanksi dan Strategi Mitigasi Risiko Hukum. Analisis kasus sanksi dan strategi mitigasi risiko hukum bagi perusahaan yang terdampak.

Kompetensi Teknis

Program Unilateral Sanctions under International Law and in Global dirancang agar peserta memiliki kapabilitas untuk: (1) memahami kerangka hukum sanksi unilateral internasional; (2) menguasai dampak sanksi terhadap transaksi bisnis global; (3) menerapkan kepatuhan terhadap rezim sanksi internasional; (4) memahami sanksi unilateral dalam praktik negara dan organisasi internasional; (5) menguasai dampak sanksi terhadap perdagangan, perbankan, dan energi; dan (6) menerapkan kepatuhan perusahaan terhadap sanksi ekstrateritorial. Kompetensi ini berkontribusi pada penerapan praktik terbaik global, daya saing profesional, dan tata kelola organisasi serta kesiapan memenuhi persyaratan kompetensi pada skema sertifikasi terkait.

Tenaga Pengajar

Diampu oleh Subject Matter Expert (SME) yang terbiasa mengajarkan dampak sanksi terhadap perdagangan, perbankan, dan energi kepada peserta lintas fungsi.
Instruktur Bersertifikasi

Berpengalaman dalam bidang Sertifikasi Internasional dengan kompetensi diakui secara nasional maupun internasional.

Program Lain di Sertifikasi Internasional

Tertarik mengikuti program ini?

Daftarkan diri Anda sekarang atau hubungi tim kami untuk konsultasi lebih lanjut.