Praktisi hukum yang tidak menguasai bahasa Inggris hukum internasional secara memadai berisiko kesulitan berkomunikasi dalam transaksi dan dokumen hukum lintas negara. Menguasai bahasa Inggris hukum internasional menjadi kompetensi dasar penting bagi praktisi hukum yang menangani klien internasional. Program sertifikasi ini merujuk pada praktik legal English yang diakui luas dalam pendidikan hukum internasional. Peserta akan mempelajari terminologi hukum dalam bahasa Inggris, struktur dokumen hukum internasional berbahasa Inggris, teknik menyusun korespondensi hukum berbahasa Inggris, hingga praktik membaca kontrak internasional berbahasa Inggris. Dengan praktik menyusun dan membaca dokumen hukum berbahasa Inggris, peserta diharapkan menguasai international legal English sebagai fondasi penting berkomunikasi dalam konteks hukum internasional.
Berpengalaman dalam bidang Sertifikasi Internasional dengan kompetensi diakui secara nasional maupun internasional.
Daftarkan diri Anda sekarang atau hubungi tim kami untuk konsultasi lebih lanjut.