+62 895 3186 1477 | World Capital Tower, Jakarta Selatan
Sertifikasi Internasional

International Oil & Gas Law, Contract & Negotiation

70% Practical, 30% Theoretical Sertifikat Internasional Praktisi Hukum Migas Internasional, Legal Counsel Migas, Contract Manager, dan Negosiator Kontrak.

Tentang Program

Praktisi hukum migas yang tidak memahami hukum, kontrak, dan negosiasi migas internasional secara mendalam berisiko menghadapi kerugian dalam transaksi migas lintas negara. Memahami hukum migas internasional menjadi kompetensi penting bagi profesional yang menangani transaksi migas lintas batas. Program sertifikasi ini merujuk pada model kontrak Production Sharing Contract dan praktik yang diakui luas dalam industri migas internasional. Peserta akan mempelajari kerangka hukum migas internasional, struktur kontrak migas lintas negara, strategi negosiasi kontrak migas internasional, hingga penyelesaian sengketa migas lintas batas. Dengan studi kasus kontrak dan negosiasi migas internasional, peserta diharapkan memahami international oil & gas law, contract & negotiation secara komprehensif dan mampu menegosiasikan kontrak migas internasional.

Lokasi Pelatihan

Lokasi
Jakarta or Other Locations as Requested by the Client

Syllabus / Materi

  1. Module 1: International Oil & Gas Law. Pengantar hukum migas internasional, mencakup kontrak dan model kerja sama.
  2. Module 2: Kerangka Hukum Migas Internasional. Pemahaman kerangka hukum yang mengatur bisnis migas internasional.
  3. Module 3: Struktur Kontrak Migas Lintas Negara. Pemahaman struktur kontrak migas yang melibatkan berbagai negara.
  4. Module 4: Strategi Negosiasi Kontrak Migas Internasional. Teknik bernegosiasi kontrak migas pada skala internasional.
  5. Module 5: Studi Kasus Kontrak dan Negosiasi Migas Internasional. Menganalisis kasus kontrak dan negosiasi migas internasional nyata.
  6. Module 6: Struktur Kontrak Migas Internasional: PSC, Konsesi, dan Joint Venture. Perbandingan bentuk kontrak migas internasional, yaitu PSC, konsesi, dan joint venture, beserta pembagian risikonya.
  7. Module 7: Aspek Fiskal dan Perpajakan Kontrak Migas Internasional. Pembahasan komponen fiskal kontrak migas, seperti royalti, pajak, dan bagi hasil, serta pengaruhnya terhadap keekonomian.
  8. Module 8: Teknik Negosiasi Kontrak Migas dengan Pihak Asing. Teknik negosiasi lintas budaya dan lintas kepentingan dalam kontrak migas dengan mitra asing.
  9. Module 9: Penyelesaian Sengketa Migas Internasional. Pembahasan arbitrase dan mekanisme penyelesaian sengketa migas.

Kompetensi Teknis

Pada akhir program International Oil & Gas Law, Contract & Negotiation, peserta mampu: (1) memahami kerangka hukum migas internasional; (2) menguasai struktur kontrak migas lintas negara; (3) merumuskan strategi negosiasi kontrak migas internasional; (4) memahami struktur kontrak migas internasional: PSC, konsesi, dan joint venture; (5) menguasai aspek fiskal dan perpajakan kontrak migas internasional; dan (6) menerapkan teknik negosiasi kontrak migas dengan pihak asing. Dengan demikian, peserta dapat berkontribusi nyata terhadap penerapan praktik terbaik global, daya saing profesional, dan tata kelola organisasi serta kesiapan memenuhi persyaratan kompetensi pada skema sertifikasi terkait.

Tenaga Pengajar

Diampu oleh Subject Matter Expert (SME) yang menjadi rujukan teknis bagi teknik negosiasi kontrak migas dengan pihak asing dan membimbing penerapannya di tempat kerja peserta.
Instruktur Bersertifikasi

Berpengalaman dalam bidang Sertifikasi Internasional dengan kompetensi diakui secara nasional maupun internasional.

Program Lain di Sertifikasi Internasional

Tertarik mengikuti program ini?

Daftarkan diri Anda sekarang atau hubungi tim kami untuk konsultasi lebih lanjut.