+62 895 3186 1477 | World Capital Tower, Jakarta Selatan
Sertifikasi Internasional

International Maritime Law

70% Practical, 30% Theoretical Sertifikat Internasional Praktisi Hukum Pelayaran, Legal Counsel Maritim, Operations Manager Pelayaran, dan Marine Superintendent.

Tentang Program

Praktisi maritim yang tidak memahami hukum maritim internasional secara menyeluruh berisiko menghadapi kendala dalam operasional pelayaran lintas negara. Memahami hukum maritim internasional menjadi kompetensi penting bagi praktisi yang bekerja di industri pelayaran internasional. Program sertifikasi ini merujuk pada konvensi UNCLOS dan konvensi International Maritime Organization yang menjadi dasar hukum maritim internasional. Peserta akan mempelajari kerangka hukum laut internasional, regulasi keselamatan pelayaran internasional, tanggung jawab hukum dalam insiden maritim, hingga penyelesaian sengketa maritim internasional. Dengan studi kasus penerapan hukum maritim internasional, peserta diharapkan memahami international maritime law secara menyeluruh untuk mendukung operasional pelayaran lintas negara. Pemahaman menyeluruh ini membantu praktisi menjalankan operasional pelayaran internasional secara patuh regulasi.

Lokasi Pelatihan

Lokasi
Jakarta or Other Locations as Requested by the Client

Syllabus / Materi

  1. Module 1: International Maritime Law. Pengantar hukum maritim internasional dan sumber hukum yang melandasinya.
  2. Module 2: Kerangka Hukum Laut Internasional. Pemahaman kerangka hukum laut yang berlaku secara internasional.
  3. Module 3: Regulasi Keselamatan Pelayaran Internasional. Pemahaman regulasi keselamatan yang berlaku pada pelayaran internasional.
  4. Module 4: Tanggung Jawab Hukum dalam Insiden Maritim. Pemahaman tanggung jawab hukum saat terjadi insiden maritim.
  5. Module 5: Studi Kasus Penerapan Hukum Maritim Internasional. Menganalisis kasus penerapan hukum maritim internasional nyata.
  6. Module 6: Hukum Pelayaran Internasional: Kebebasan Berlayar dan Zona Maritim. Pembahasan hak berlayar di berbagai zona maritim menurut hukum laut internasional.
  7. Module 7: Keselamatan dan Pencemaran Laut dalam Hukum Internasional. Pembahasan konvensi keselamatan dan pencemaran laut yang mengikat kapal dan negara anggota.
  8. Module 8: Yurisdiksi atas Kapal dan Penegakan Hukum di Laut. Pembahasan yurisdiksi negara bendera, pantai, dan pelabuhan.
  9. Module 9: Penyelesaian Sengketa Maritim Internasional. Pembahasan mekanisme penyelesaian sengketa maritim internasional di pengadilan dan arbitrase.

Kompetensi Teknis

Pada akhir program International Maritime Law, peserta mampu: (1) memahami kerangka hukum laut internasional; (2) menguasai regulasi keselamatan pelayaran internasional; (3) menerapkan tanggung jawab hukum dalam insiden maritim; (4) memahami hukum pelayaran internasional: kebebasan berlayar dan zona maritim; (5) menguasai keselamatan dan pencemaran laut dalam hukum internasional; dan (6) menerapkan yurisdiksi atas kapal dan penegakan hukum di laut. Capaian tersebut mendukung penerapan praktik terbaik global, daya saing profesional, dan tata kelola organisasi serta kesiapan memenuhi persyaratan kompetensi pada skema sertifikasi terkait.

Tenaga Pengajar

Diampu oleh Subject Matter Expert (SME) yang membina kesiapan peserta program International Maritime Law dengan fokus pada hukum pelayaran internasional: kebebasan berlayar dan zona maritim.
Instruktur Bersertifikasi

Berpengalaman dalam bidang Sertifikasi Internasional dengan kompetensi diakui secara nasional maupun internasional.

Program Lain di Sertifikasi Internasional

Tertarik mengikuti program ini?

Daftarkan diri Anda sekarang atau hubungi tim kami untuk konsultasi lebih lanjut.