+62 895 3186 1477 | World Capital Tower, Jakarta Selatan
Sertifikasi Internasional

Hukum Kontrak Bisnis Internasional

70% Practical, 30% Theoretical Sertifikat Internasional Praktisi Kontrak Bisnis Internasional, Legal Counsel, Contract Manager, dan Corporate Lawyer.

Tentang Program

Praktisi bisnis yang tidak memahami hukum kontrak bisnis lintas negara secara praktis berisiko menghadapi kendala dalam menyusun kontrak yang melindungi kepentingan bisnisnya. Memahami hukum kontrak bisnis internasional secara praktis menjadi kompetensi penting bagi praktisi yang bertransaksi lintas negara. Program sertifikasi ini merujuk pada prinsip UNIDROIT mengenai kontrak komersial internasional yang diakui luas secara global. Peserta akan mempelajari prinsip dasar kontrak bisnis internasional, klausul praktis yang melindungi kepentingan bisnis, penyusunan kontrak bisnis lintas negara, hingga penanganan sengketa kontrak bisnis internasional secara praktis. Dengan praktik menyusun kontrak bisnis internasional, peserta diharapkan memahami hukum kontrak bisnis internasional secara praktis dan mampu menyusun kontrak yang melindungi kepentingan bisnis.

Lokasi Pelatihan

Lokasi
Jakarta or Other Locations as Requested by the Client

Syllabus / Materi

  1. Module 1: Hukum Kontrak Bisnis Internasional. Pengantar hukum kontrak bisnis internasional dan prinsip kontrak komersial.
  2. Module 2: Prinsip Dasar Kontrak Bisnis Internasional. Pemahaman prinsip dasar yang mengatur kontrak bisnis internasional.
  3. Module 3: Klausul Praktis yang Melindungi Kepentingan Bisnis. Klausul yang secara praktis melindungi kepentingan bisnis dalam kontrak.
  4. Module 4: Penyusunan Kontrak Bisnis Lintas Negara. Teknik menyusun kontrak bisnis yang melibatkan berbagai negara.
  5. Module 5: Praktik Menyusun Kontrak Bisnis Internasional. Latihan menyusun kontrak bisnis internasional pada studi kasus nyata.
  6. Module 6: Pembentukan dan Isi Kontrak Bisnis Lintas Negara. Pembahasan unsur sah dan klausul pokok yang membentuk kontrak bisnis lintas negara.
  7. Module 7: Penyusunan Klausul Pembayaran, Pengiriman, dan Garansi Internasional. Teknik menyusun klausul pembayaran, pengiriman, dan garansi yang tepat untuk transaksi lintas batas.
  8. Module 8: Pengelolaan Risiko Kontrak: Wanprestasi dan Ganti Rugi. Pembahasan konsekuensi wanprestasi, bentuk ganti rugi, dan cara membatasi eksposur dalam kontrak.
  9. Module 9: Pemilihan Hukum dan Penyelesaian Sengketa Kontrak Internasional. Pembahasan pemilihan hukum yang berlaku dan forum penyelesaian sengketa pada kontrak internasional.

Kompetensi Teknis

Melalui program Hukum Kontrak Bisnis Internasional, peserta memperoleh kompetensi untuk: (1) menerapkan prinsip dasar kontrak bisnis internasional; (2) menguasai klausul praktis yang melindungi kepentingan bisnis; (3) menyusun kontrak bisnis lintas negara; (4) memahami praktik menyusun kontrak bisnis internasional; (5) menguasai pembentukan dan isi kontrak bisnis lintas negara; dan (6) menyusun klausul pembayaran, pengiriman, dan garansi internasional. Kompetensi ini berkontribusi pada penerapan praktik terbaik global, daya saing profesional, dan tata kelola organisasi serta kesiapan memenuhi persyaratan kompetensi pada skema sertifikasi terkait.

Tenaga Pengajar

Diampu oleh Subject Matter Expert (SME) yang berpengalaman memandu prinsip dasar kontrak bisnis internasional, termasuk penyusunan kontrak bisnis lintas negara, melalui kasus nyata.
Instruktur Bersertifikasi

Berpengalaman dalam bidang Sertifikasi Internasional dengan kompetensi diakui secara nasional maupun internasional.

Program Lain di Sertifikasi Internasional

Tertarik mengikuti program ini?

Daftarkan diri Anda sekarang atau hubungi tim kami untuk konsultasi lebih lanjut.