Praktisi hukum yang tidak memahami prinsip kontrak dalam sistem common law secara mendalam berisiko kesulitan menyusun kontrak yang berlaku di yurisdiksi common law. Memahami prinsip kontrak dalam common law menjadi kompetensi penting bagi praktisi yang bertransaksi dengan mitra dari yurisdiksi common law. Program sertifikasi ini merujuk pada praktik common law yang menjadi dasar sistem hukum kontrak di berbagai negara. Peserta akan mempelajari prinsip dasar pembentukan kontrak dalam common law, unsur consideration dalam kontrak common law, pelanggaran kontrak dan remedi dalam common law, hingga perbandingan prinsip kontrak common law dengan civil law. Dengan studi kasus penerapan prinsip kontrak common law, peserta diharapkan memahami contract principles in common law secara menyeluruh dan mendalam.
Berpengalaman dalam bidang Sertifikasi Internasional dengan kompetensi diakui secara nasional maupun internasional.
Daftarkan diri Anda sekarang atau hubungi tim kami untuk konsultasi lebih lanjut.