+62 895 3186 1477 | World Capital Tower, Jakarta Selatan
Sertifikasi Internasional

Contract Principles in Common Law

70% Practical, 30% Theoretical Sertifikat Internasional Praktisi Hukum Kontrak Common Law, Legal Counsel, Corporate Lawyer, dan Contract Manager.

Tentang Program

Praktisi hukum yang tidak memahami prinsip kontrak dalam sistem common law secara mendalam berisiko kesulitan menyusun kontrak yang berlaku di yurisdiksi common law. Memahami prinsip kontrak dalam common law menjadi kompetensi penting bagi praktisi yang bertransaksi dengan mitra dari yurisdiksi common law. Program sertifikasi ini merujuk pada praktik common law yang menjadi dasar sistem hukum kontrak di berbagai negara. Peserta akan mempelajari prinsip dasar pembentukan kontrak dalam common law, unsur consideration dalam kontrak common law, pelanggaran kontrak dan remedi dalam common law, hingga perbandingan prinsip kontrak common law dengan civil law. Dengan studi kasus penerapan prinsip kontrak common law, peserta diharapkan memahami contract principles in common law secara menyeluruh dan mendalam.

Lokasi Pelatihan

Lokasi
Jakarta or Other Locations as Requested by the Client

Syllabus / Materi

  1. Module 1: Pengantar Contract Principles. Pengantar prinsip kontrak dalam sistem common law dan unsur sahnya kontrak.
  2. Module 2: Prinsip Dasar Pembentukan Kontrak dalam Common Law. Pemahaman prinsip dasar yang membentuk kontrak dalam common law.
  3. Module 3: Unsur Consideration dalam Kontrak Common Law. Pemahaman unsur consideration yang khas dalam common law.
  4. Module 4: Pelanggaran Kontrak dan Remedi dalam Common Law. Pemahaman remedi yang tersedia saat terjadi pelanggaran kontrak.
  5. Module 5: Studi Kasus Penerapan Prinsip Kontrak Common Law. Menganalisis kasus penerapan prinsip kontrak common law nyata.
  6. Module 6: Penawaran, Penerimaan, dan Consideration dalam Common Law. Pembahasan unsur pembentukan kontrak dalam common law, yaitu penawaran, penerimaan, dan consideration.
  7. Module 7: Kondisi, Warranty, dan Penafsiran Isi Kontrak. Pembahasan perbedaan condition dan warranty serta cara pengadilan menafsirkan isi kontrak.
  8. Module 8: Wanprestasi dan Upaya Hukum dalam Common Law. Pembahasan konsekuensi wanprestasi dan upaya hukum yang tersedia dalam common law.
  9. Module 9: Frustrasi Kontrak, Misrepresentasi, dan Pengakhiran Kontrak. Pembahasan frustrasi kontrak, misrepresentasi, dan cara pengakhiran kontrak dalam common law.

Kompetensi Teknis

Melalui program Contract Principles in Common Law, peserta memperoleh kompetensi untuk: (1) menerapkan prinsip dasar pembentukan kontrak dalam common law; (2) menguasai unsur consideration dalam kontrak common law; (3) menerapkan pelanggaran kontrak dan remedi dalam common law; (4) memahami penawaran, penerimaan, dan consideration dalam common law; (5) menguasai kondisi, warranty, dan penafsiran isi kontrak; dan (6) menerapkan wanprestasi dan upaya hukum dalam common law. Capaian tersebut mendukung penerapan praktik terbaik global, daya saing profesional, dan tata kelola organisasi serta kesiapan memenuhi persyaratan kompetensi pada skema sertifikasi terkait.

Tenaga Pengajar

Diampu oleh Subject Matter Expert (SME) yang berpengalaman memandu penawaran, penerimaan, dan consideration dalam common law melalui kasus nyata.
Instruktur Bersertifikasi

Berpengalaman dalam bidang Sertifikasi Internasional dengan kompetensi diakui secara nasional maupun internasional.

Program Lain di Sertifikasi Internasional

Tertarik mengikuti program ini?

Daftarkan diri Anda sekarang atau hubungi tim kami untuk konsultasi lebih lanjut.