+62 895 3186 1477 | World Capital Tower, Jakarta Selatan
Sertifikasi Internasional

Chartered Certified Risk Analyst (CRA)

70% Practical, 30% Theoretical Sertifikat Internasional Risk Analyst, Risk Officer, Compliance Officer, dan Internal Auditor.

Tentang Program

Analis risiko yang tidak memiliki chartered designation yang diakui secara internasional berisiko kurang kredibel dalam menganalisis risiko organisasi secara profesional. Sertifikasi Chartered Certified Risk Analyst memberikan pengakuan profesional internasional atas kompetensi analisis risiko, merujuk pada praktik risk analysis yang diakui luas dalam ISO 31000. Peserta akan menjalani asesmen kompetensi dalam identifikasi dan analisis risiko organisasi, penilaian tingkat risiko menggunakan metode kuantitatif, penyusunan laporan analisis risiko, hingga rekomendasi mitigasi berbasis analisis. Kelulusan sertifikasi Chartered Certified Risk Analyst (CRA) ini memberikan pengakuan internasional atas kompetensi peserta dalam menganalisis risiko organisasi secara profesional sesuai ISO 31000. Sertifikasi ini menjadi bekal penting bagi analis yang ingin diakui kompetensinya menganalisis risiko organisasi.

Lokasi Pelatihan

Lokasi
Jakarta or Other Locations as Requested by the Client

Syllabus / Materi

  1. Module 1: Pengantar Sertifikasi Chartered Certified Risk Analyst CRA. Pengantar ruang lingkup sertifikasi Chartered Certified Risk Analyst CRA, mencakup kompetensi yang menjadi fokus sertifikasi tersebut yang dinilai.
  2. Module 2: Identifikasi dan Analisis Risiko Organisasi. Teknik mengidentifikasi dan menganalisis risiko organisasi secara sistematis.
  3. Module 3: Penilaian Tingkat Risiko Menggunakan Metode Kuantitatif. Metode menilai tingkat risiko secara kuantitatif dengan data dan perhitungan.
  4. Module 4: Penyusunan Laporan Analisis Risiko. Teknik menyusun laporan analisis risiko yang informatif.
  5. Module 5: Penilaian Risiko Kuantitatif dan Pemodelan Dampak. Menghitung potensi kerugian dengan pendekatan kuantitatif.
  6. Module 6: Analisis Skenario dan Pengujian Tekanan. Menguji ketahanan organisasi terhadap berbagai skenario.
  7. Module 7: Penentuan Selera dan Toleransi Risiko. Menetapkan batas risiko yang dapat diterima. Pembahasan disertai contoh kasus yang relevan dengan tugas pemegang sertifikasi ini.
  8. Module 8: Komunikasi Hasil Analisis Risiko kepada Pimpinan. Menyampaikan analisis risiko secara ringkas dan jelas.
  9. Module 9: Studi Kasus Penerapan Chartered Certified Risk Analyst CRA. Latihan menerapkan konsep inti sertifikasi pada kasus kerja nyata, dari analisis situasi hingga evaluasi hasil keputusan.

Kompetensi Teknis

Setelah menyelesaikan program Chartered Certified Risk Analyst CRA, peserta mampu: (1) mengidentifikasi dan analisis risiko organisasi; (2) menilai tingkat risiko menggunakan metode kuantitatif; (3) menyusun laporan analisis risiko; (4) menilai risiko kuantitatif dan pemodelan dampak; (5) menganalisis skenario dan pengujian tekanan; dan (6) menentukan selera dan toleransi risiko. Capaian tersebut mendukung penerapan praktik terbaik global, daya saing profesional, dan tata kelola organisasi serta kesiapan memenuhi persyaratan kompetensi pada skema sertifikasi terkait.

Tenaga Pengajar

Diampu oleh Subject Matter Expert (SME) yang menangani langsung penyusunan laporan analisis risiko dalam praktik kerja sehari-hari.
Instruktur Bersertifikasi

Berpengalaman dalam bidang Sertifikasi Internasional dengan kompetensi diakui secara nasional maupun internasional.

Program Lain di Sertifikasi Internasional

Tertarik mengikuti program ini?

Daftarkan diri Anda sekarang atau hubungi tim kami untuk konsultasi lebih lanjut.