Akuntan keuangan publik yang tidak memiliki chartered designation yang diakui secara internasional berisiko kurang kredibel dalam menjalankan fungsi akuntansi sektor publik. Sertifikasi Chartered Certified Public Finance Accountant memberikan pengakuan profesional internasional atas kompetensi akuntansi keuangan publik, merujuk pada praktik public finance accounting yang diakui luas secara global. Peserta akan menjalani asesmen kompetensi dalam pencatatan transaksi keuangan sektor publik, penyusunan laporan keuangan pemerintahan, audit internal keuangan publik, hingga kepatuhan regulasi akuntansi sektor publik. Kelulusan sertifikasi Chartered Certified Public Finance Accountant (CCPFA) ini memberikan pengakuan internasional atas kompetensi peserta dalam menjalankan akuntansi keuangan publik secara profesional dan akuntabel. Sertifikasi ini menjadi bekal penting bagi akuntan sektor publik yang ingin diakui kompetensinya secara global.
Berpengalaman dalam bidang Sertifikasi Internasional dengan kompetensi diakui secara nasional maupun internasional.
Daftarkan diri Anda sekarang atau hubungi tim kami untuk konsultasi lebih lanjut.