+62 895 3186 1477 | World Capital Tower, Jakarta Selatan
Sertifikasi Internasional

Chartered Certified International Banker ™ (CCIB)

70% Practical, 30% Theoretical Sertifikat Internasional International Banker, Relationship Manager, Credit Analyst, dan Trade Finance Officer.

Tentang Program

Bankir internasional yang tidak memiliki chartered designation yang diakui secara global berisiko kurang kredibel dalam menjalankan fungsi perbankan lintas negara. Sertifikasi Chartered Certified International Banker memberikan pengakuan profesional internasional atas kompetensi perbankan internasional, merujuk pada praktik international banking yang diakui luas secara global. Peserta akan menjalani asesmen kompetensi dalam transaksi perbankan lintas negara, kepatuhan regulasi perbankan internasional, manajemen risiko perbankan global, hingga layanan perbankan korporat internasional. Kelulusan sertifikasi Chartered Certified International Banker (CCIB) ini memberikan pengakuan internasional atas kompetensi peserta dalam menjalankan fungsi perbankan internasional secara profesional. Sertifikasi ini menjadi bekal penting bagi bankir yang menjalankan fungsi perbankan lintas negara.

Lokasi Pelatihan

Lokasi
Jakarta or Other Locations as Requested by the Client

Syllabus / Materi

  1. Module 1: Pengantar Sertifikasi Chartered Certified International Banker CCIB. Pengantar ruang lingkup sertifikasi Chartered Certified International Banker CCIB, mencakup kompetensi di bidang international banking yang dinilai.
  2. Module 2: Transaksi Perbankan Lintas Negara. Teknik menjalankan transaksi perbankan yang melibatkan berbagai negara.
  3. Module 3: Kepatuhan Regulasi Perbankan Internasional. Metode memastikan kepatuhan terhadap regulasi perbankan internasional.
  4. Module 4: Manajemen Risiko Perbankan Global. Teknik mengelola risiko yang khas pada perbankan global.
  5. Module 5: Pembiayaan Perdagangan dan Pertukaran Mata Uang. Memahami pembiayaan perdagangan dan valas. Pembahasan disertai contoh kasus yang relevan dengan tugas pemegang sertifikasi ini.
  6. Module 6: Layanan Perbankan Korporasi dan Korespondensi Bank. Memahami layanan korporasi dan hubungan bank koresponden.
  7. Module 7: Pencegahan Pencucian Uang dan Kejahatan Keuangan. Menerapkan pencegahan pencucian uang. Pembahasan disertai contoh kasus yang relevan dengan tugas pemegang sertifikasi ini.
  8. Module 8: Tata Kelola dan Etika Perbankan Internasional. Memahami tata kelola dan etika perbankan. Pembahasan disertai contoh kasus yang relevan dengan tugas pemegang sertifikasi ini.
  9. Module 9: Studi Kasus Penerapan Chartered Certified International Banker CCIB. Latihan menerapkan konsep international banking pada kasus kerja nyata, dari analisis situasi hingga evaluasi hasil keputusan.

Kompetensi Teknis

Program Chartered Certified International Banker CCIB dirancang agar peserta memiliki kapabilitas untuk: (1) memahami transaksi perbankan lintas negara; (2) menguasai kepatuhan regulasi perbankan internasional; (3) mengelola risiko perbankan global; (4) memahami pembiayaan perdagangan dan pertukaran mata uang; (5) menguasai layanan perbankan korporasi dan korespondensi bank; dan (6) mencegah pencucian uang dan kejahatan keuangan. Capaian tersebut mendukung penerapan praktik terbaik global, daya saing profesional, dan tata kelola organisasi serta kesiapan memenuhi persyaratan kompetensi pada skema sertifikasi terkait.

Tenaga Pengajar

Diampu oleh Subject Matter Expert (SME) yang mendampingi peserta program CCIB menguasai tata kelola dan etika perbankan internasional.
Instruktur Bersertifikasi

Berpengalaman dalam bidang Sertifikasi Internasional dengan kompetensi diakui secara nasional maupun internasional.

Program Lain di Sertifikasi Internasional

Tertarik mengikuti program ini?

Daftarkan diri Anda sekarang atau hubungi tim kami untuk konsultasi lebih lanjut.