Profesional asuransi yang tidak memiliki chartered designation yang diakui secara internasional berisiko kurang kredibel dalam menjalankan fungsi asuransi organisasi secara profesional. Sertifikasi Chartered Certified Insurance Professional memberikan pengakuan profesional internasional atas kompetensi asuransi, merujuk pada praktik insurance management yang diakui luas secara global. Peserta akan menjalani asesmen kompetensi dalam analisis kebutuhan asuransi klien, penilaian risiko yang diasuransikan, penyusunan polis asuransi yang sesuai, hingga penanganan klaim asuransi. Kelulusan sertifikasi Chartered Certified Insurance Professional (CCIP) ini memberikan pengakuan internasional atas kompetensi peserta dalam menjalankan fungsi asuransi secara profesional dan komprehensif. Sertifikasi ini menjadi bekal penting bagi profesional asuransi yang ingin diakui kompetensinya secara global.
Berpengalaman dalam bidang Sertifikasi Internasional dengan kompetensi diakui secara nasional maupun internasional.
Daftarkan diri Anda sekarang atau hubungi tim kami untuk konsultasi lebih lanjut.