+62 895 3186 1477 | World Capital Tower, Jakarta Selatan
Sertifikasi Internasional

Chartered Certified Insurance Professional ™ (CCIP)

70% Practical, 30% Theoretical Sertifikat Internasional Insurance Professional, Insurance Broker, Underwriter, dan Claims Manager.

Tentang Program

Profesional asuransi yang tidak memiliki chartered designation yang diakui secara internasional berisiko kurang kredibel dalam menjalankan fungsi asuransi organisasi secara profesional. Sertifikasi Chartered Certified Insurance Professional memberikan pengakuan profesional internasional atas kompetensi asuransi, merujuk pada praktik insurance management yang diakui luas secara global. Peserta akan menjalani asesmen kompetensi dalam analisis kebutuhan asuransi klien, penilaian risiko yang diasuransikan, penyusunan polis asuransi yang sesuai, hingga penanganan klaim asuransi. Kelulusan sertifikasi Chartered Certified Insurance Professional (CCIP) ini memberikan pengakuan internasional atas kompetensi peserta dalam menjalankan fungsi asuransi secara profesional dan komprehensif. Sertifikasi ini menjadi bekal penting bagi profesional asuransi yang ingin diakui kompetensinya secara global.

Lokasi Pelatihan

Lokasi
Jakarta or Other Locations as Requested by the Client

Syllabus / Materi

  1. Module 1: Pengantar Sertifikasi Chartered Certified Insurance Professional CCIP. Pengantar sertifikasi Chartered Certified Insurance Professional CCIP: tujuan, ruang lingkup, dan kompetensi insurance management yang menjadi fokus penilaian.
  2. Module 2: Analisis Kebutuhan Asuransi Klien. Teknik menganalisis kebutuhan asuransi yang sesuai profil klien.
  3. Module 3: Penilaian Risiko yang Diasuransikan. Metode menilai risiko yang menjadi objek pertanggungan asuransi.
  4. Module 4: Penyusunan Polis Asuransi yang Sesuai. Teknik menyusun polis yang sesuai kebutuhan dan risiko klien.
  5. Module 5: Penempatan Risiko dan Negosiasi dengan Perusahaan Asuransi. Menempatkan risiko pada penanggung yang sesuai. Pembahasan disertai contoh kasus yang relevan dengan tugas pemegang sertifikasi ini.
  6. Module 6: Penanganan Klaim dan Pendampingan Nasabah. Menangani klaim dan mendampingi nasabah. Pembahasan disertai contoh kasus yang relevan dengan tugas pemegang sertifikasi ini.
  7. Module 7: Reasuransi dan Pengalihan Risiko. Memahami reasuransi dan pengalihan risiko. Pembahasan disertai contoh kasus yang relevan dengan tugas pemegang sertifikasi ini.
  8. Module 8: Etika dan Kepatuhan Profesional Asuransi. Menjaga etika dan kepatuhan profesional. Pembahasan disertai contoh kasus yang relevan dengan tugas pemegang sertifikasi ini.
  9. Module 9: Studi Kasus Penerapan Chartered Certified Insurance Professional CCIP. Latihan menerapkan konsep insurance management pada kasus kerja nyata, dari analisis situasi hingga evaluasi hasil keputusan.

Kompetensi Teknis

Melalui program Chartered Certified Insurance Professional CCIP, peserta memperoleh kompetensi untuk: (1) menganalisis kebutuhan asuransi klien; (2) menilai risiko yang diasuransikan; (3) menyusun polis asuransi yang sesuai; (4) memahami penempatan risiko dan negosiasi dengan perusahaan asuransi; (5) menangani klaim dan pendampingan nasabah; dan (6) menerapkan reasuransi dan pengalihan risiko. Dengan demikian, peserta dapat berkontribusi nyata terhadap penerapan praktik terbaik global, daya saing profesional, dan tata kelola organisasi serta kesiapan memenuhi persyaratan kompetensi pada skema sertifikasi terkait.

Tenaga Pengajar

Diampu oleh Subject Matter Expert (SME) yang sehari-hari berpraktik pada reasuransi dan pengalihan risiko dan membagikan pendekatannya kepada peserta.
Instruktur Bersertifikasi

Berpengalaman dalam bidang Sertifikasi Internasional dengan kompetensi diakui secara nasional maupun internasional.

Program Lain di Sertifikasi Internasional

Tertarik mengikuti program ini?

Daftarkan diri Anda sekarang atau hubungi tim kami untuk konsultasi lebih lanjut.