+62 895 3186 1477 | World Capital Tower, Jakarta Selatan
Sertifikasi Internasional

Certified Public Private Partnership Professional (CP3P)

70% Practical, 30% Theoretical Sertifikat Internasional PPP Professional, Project Finance Manager, Infrastructure Manager, dan Legal Counsel.

Tentang Program

Profesional yang menangani kemitraan pemerintah-swasta tanpa sertifikasi yang diakui secara internasional berisiko kurang kredibel dalam menyusun proyek Public Private Partnership yang kompleks. Sertifikasi Certified Public Private Partnership Professional memberikan pengakuan profesional internasional atas kompetensi PPP, merujuk pada praktik APMG PPP Certification Program yang diakui luas secara global. Peserta akan menjalani asesmen kompetensi dalam identifikasi dan penyiapan proyek PPP, struktur pembiayaan proyek PPP, pengelolaan risiko proyek PPP, hingga pengawasan implementasi kontrak PPP. Kelulusan sertifikasi Certified Public Private Partnership Professional (CP3P) ini memberikan pengakuan internasional atas kompetensi peserta dalam menyusun proyek PPP secara profesional dan komprehensif. Sertifikasi ini menjadi bekal penting bagi profesional yang menyusun proyek kemitraan pemerintah-swasta.

Lokasi Pelatihan

Lokasi
Jakarta or Other Locations as Requested by the Client

Syllabus / Materi

  1. Module 1: Pengantar Sertifikasi Certified Public Private Partnership Professional (CP3P). Gambaran jalur sertifikasi Certified Public Private Partnership Professional (CP3P) dan kompetensi yang menjadi fokus sertifikasi tersebut yang diharapkan dari pemegangnya.
  2. Module 2: Identifikasi dan Penyiapan Proyek PPP. Teknik mengidentifikasi dan menyiapkan proyek Public Private Partnership.
  3. Module 3: Struktur Pembiayaan Proyek PPP. Pemahaman struktur pembiayaan yang digunakan dalam proyek PPP.
  4. Module 4: Pengelolaan Risiko Proyek PPP. Teknik mengelola risiko yang khas pada proyek PPP.
  5. Module 5: Penilaian Value for Money Proyek PPP. Menilai kelayakan proyek PPP. Pembahasan disertai contoh kasus yang relevan dengan tugas pemegang sertifikasi ini.
  6. Module 6: Pengadaan dan Seleksi Mitra Swasta. Mengelola pengadaan mitra swasta. Pembahasan disertai contoh kasus yang relevan dengan tugas pemegang sertifikasi ini.
  7. Module 7: Pengelolaan Kontrak dan Kinerja Selama Masa Konsesi. Mengelola kontrak konsesi. Pembahasan disertai contoh kasus yang relevan dengan tugas pemegang sertifikasi ini.
  8. Module 8: Penyelesaian Sengketa dan Pengakhiran Proyek PPP. Menyelesaikan sengketa PPP. Pembahasan disertai contoh kasus yang relevan dengan tugas pemegang sertifikasi ini.
  9. Module 9: Studi Kasus Penerapan Certified Public Private Partnership Professional (CP3P). Latihan menerapkan konsep inti sertifikasi pada kasus kerja nyata, dari analisis situasi hingga evaluasi hasil keputusan.

Kompetensi Teknis

Setelah menyelesaikan program Certified Public Private Partnership Professional (CP3P), peserta mampu: (1) mengidentifikasi dan penyiapan proyek PPP; (2) menguasai struktur pembiayaan proyek PPP; (3) mengelola risiko proyek PPP; (4) menilai value for money proyek PPP; (5) mengelola pengadaan dan seleksi mitra swasta; dan (6) mengelola kontrak dan kinerja selama masa konsesi. Kompetensi ini berkontribusi pada penerapan praktik terbaik global, daya saing profesional, dan tata kelola organisasi serta kesiapan memenuhi persyaratan kompetensi pada skema sertifikasi terkait.

Tenaga Pengajar

Diampu oleh Subject Matter Expert (SME) yang memadukan pengalaman lapangan dalam penyelesaian sengketa dan pengakhiran proyek PPP dengan pembinaan peserta program CP3P.
Instruktur Bersertifikasi

Berpengalaman dalam bidang Sertifikasi Internasional dengan kompetensi diakui secara nasional maupun internasional.

Program Lain di Sertifikasi Internasional

Tertarik mengikuti program ini?

Daftarkan diri Anda sekarang atau hubungi tim kami untuk konsultasi lebih lanjut.