+62 895 3186 1477 | World Capital Tower, Jakarta Selatan
Sertifikasi Internasional

Certified Professional Engineer

70% Practical, 30% Theoretical Sertifikat Internasional Professional Engineer, Project Engineer, Design Engineer, dan Engineering Manager.

Tentang Program

Engineer yang tidak memiliki sertifikasi profesional yang diakui secara internasional berisiko kurang kredibel dalam menandatangani dokumen teknik yang memerlukan tanggung jawab hukum. Sertifikasi Certified Professional Engineer memberikan pengakuan profesional internasional atas kompetensi rekayasa profesional, merujuk pada praktik National Council of Examiners for Engineering and Surveying (NCEES) yang diakui luas secara global. Peserta akan menjalani asesmen kompetensi dalam prinsip rekayasa yang mendasari disiplin teknik, tanggung jawab hukum dan etika profesi insinyur, verifikasi desain teknik yang aman, hingga sertifikasi dokumen teknik yang sah. Kelulusan sertifikasi Certified Professional Engineer ini memberikan pengakuan internasional atas kompetensi peserta sebagai insinyur profesional yang bertanggung jawab secara hukum sesuai standar NCEES.

Lokasi Pelatihan

Lokasi
Jakarta or Other Locations as Requested by the Client

Syllabus / Materi

  1. Module 1: Pengantar Sertifikasi Certified Professional Engineer. Pengantar sertifikasi Certified Professional Engineer: tujuan, ruang lingkup, dan kompetensi yang menjadi fokus sertifikasi tersebut yang menjadi fokus penilaian.
  2. Module 2: Prinsip Rekayasa yang Mendasari Disiplin Teknik. Pemahaman prinsip rekayasa dasar yang berlaku lintas disiplin teknik.
  3. Module 3: Tanggung Jawab Hukum dan Etika Profesi Insinyur. Pemahaman tanggung jawab hukum dan etika sebagai insinyur profesional.
  4. Module 4: Verifikasi Desain Teknik yang Aman. Teknik memverifikasi desain teknik agar memenuhi standar keselamatan.
  5. Module 5: Manajemen Proyek Rekayasa dan Pengendalian Mutu. Mengelola proyek rekayasa dan mutu. Pembahasan disertai contoh kasus yang relevan dengan tugas pemegang sertifikasi ini.
  6. Module 6: Keselamatan dan Pertimbangan Lingkungan dalam Rekayasa. Mempertimbangkan keselamatan dan lingkungan. Pembahasan disertai contoh kasus yang relevan dengan tugas pemegang sertifikasi ini.
  7. Module 7: Pengambilan Keputusan Teknis di Bawah Ketidakpastian. Memutuskan secara teknis dalam ketidakpastian. Pembahasan disertai contoh kasus yang relevan dengan tugas pemegang sertifikasi ini.
  8. Module 8: Dokumentasi, Pelaporan, dan Komunikasi Teknis. Menyusun dokumentasi dan komunikasi teknis. Pembahasan disertai contoh kasus yang relevan dengan tugas pemegang sertifikasi ini.
  9. Module 9: Studi Kasus Penerapan Certified Professional Engineer. Latihan menerapkan konsep inti sertifikasi pada kasus kerja nyata, dari analisis situasi hingga evaluasi hasil keputusan.

Kompetensi Teknis

Setelah menyelesaikan program Certified Professional Engineer, peserta mampu: (1) menerapkan prinsip rekayasa yang mendasari disiplin teknik; (2) menguasai tanggung jawab hukum dan etika profesi insinyur; (3) menerapkan verifikasi desain teknik yang aman; (4) mengelola proyek rekayasa dan pengendalian mutu; (5) menguasai keselamatan dan pertimbangan lingkungan dalam rekayasa; dan (6) mengambil keputusan teknis di bawah ketidakpastian. Dengan demikian, peserta dapat berkontribusi nyata terhadap penerapan praktik terbaik global, daya saing profesional, dan tata kelola organisasi serta kesiapan memenuhi persyaratan kompetensi pada skema sertifikasi terkait.

Tenaga Pengajar

Diampu oleh Subject Matter Expert (SME) yang memadukan pengalaman lapangan dalam dokumentasi, pelaporan, dan komunikasi teknis dengan pembinaan peserta program Certified Professional Engineer.
Instruktur Bersertifikasi

Berpengalaman dalam bidang Sertifikasi Internasional dengan kompetensi diakui secara nasional maupun internasional.

Program Lain di Sertifikasi Internasional

Tertarik mengikuti program ini?

Daftarkan diri Anda sekarang atau hubungi tim kami untuk konsultasi lebih lanjut.