+62 895 3186 1477 | World Capital Tower, Jakarta Selatan
Sertifikasi Internasional

Certified Islamic Finance Analyst (CIFA)

70% Practical, 30% Theoretical Sertifikat Internasional Islamic Finance Analyst, Banker Syariah, Investment Analyst, dan Compliance Officer Syariah.

Tentang Program

Analis keuangan syariah yang tidak memiliki sertifikasi yang diakui secara internasional berisiko kurang kredibel dalam menganalisis instrumen keuangan berbasis syariah. Sertifikasi Certified Islamic Finance Analyst memberikan pengakuan profesional internasional atas kompetensi analisis keuangan syariah, merujuk pada praktik Islamic finance yang diakui luas secara global. Peserta akan menjalani asesmen kompetensi dalam analisis prinsip syariah dalam keuangan, evaluasi instrumen keuangan syariah, penyusunan struktur produk keuangan syariah, hingga kepatuhan syariah dalam transaksi keuangan. Kelulusan sertifikasi Certified Islamic Finance Analyst (CIFA) ini memberikan pengakuan internasional atas kompetensi peserta dalam menganalisis keuangan syariah secara profesional dan sesuai prinsip syariah. Sertifikasi ini menjadi bekal penting bagi analis yang menangani instrumen keuangan berbasis prinsip syariah.

Lokasi Pelatihan

Lokasi
Jakarta or Other Locations as Requested by the Client

Syllabus / Materi

  1. Module 1: Pengantar Sertifikasi Certified Islamic Finance Analyst CIFA. Pengantar ruang lingkup sertifikasi Certified Islamic Finance Analyst CIFA, mencakup kompetensi di bidang Islamic finance yang dinilai.
  2. Module 2: Analisis Prinsip Syariah dalam Keuangan. Pemahaman prinsip syariah yang mendasari instrumen keuangan syariah.
  3. Module 3: Evaluasi Instrumen Keuangan Syariah. Teknik mengevaluasi berbagai instrumen keuangan berbasis syariah.
  4. Module 4: Penyusunan Struktur Produk Keuangan Syariah. Metode menyusun struktur produk yang sesuai prinsip syariah.
  5. Module 5: Akad dan Struktur Transaksi Syariah. Mengenal akad utama dan penerapannya pada produk keuangan.
  6. Module 6: Pasar Modal dan Sukuk Syariah. Memahami instrumen pasar modal yang sesuai prinsip syariah.
  7. Module 7: Manajemen Risiko pada Lembaga Keuangan Syariah. Mengidentifikasi risiko khas keuangan syariah. Pembahasan disertai contoh kasus yang relevan dengan tugas pemegang sertifikasi ini.
  8. Module 8: Tata Kelola Syariah dan Peran Dewan Pengawas. Memahami peran pengawasan kepatuhan syariah. Pembahasan disertai contoh kasus yang relevan dengan tugas pemegang sertifikasi ini.
  9. Module 9: Studi Kasus Penerapan Certified Islamic Finance Analyst CIFA. Latihan menerapkan konsep Islamic finance pada kasus kerja nyata, dari analisis situasi hingga evaluasi hasil keputusan.

Kompetensi Teknis

Setelah menyelesaikan program Certified Islamic Finance Analyst CIFA, peserta mampu: (1) menganalisis prinsip syariah dalam keuangan; (2) mengevaluasi instrumen keuangan syariah; (3) menyusun struktur produk keuangan syariah; (4) memahami akad dan struktur transaksi syariah; (5) menguasai pasar modal dan sukuk syariah; dan (6) mengelola risiko pada lembaga keuangan syariah. Capaian tersebut mendukung penerapan praktik terbaik global, daya saing profesional, dan tata kelola organisasi serta kesiapan memenuhi persyaratan kompetensi pada skema sertifikasi terkait.

Tenaga Pengajar

Diampu oleh Subject Matter Expert (SME) yang menangani langsung akad dan struktur transaksi syariah dalam praktik kerja sehari-hari.
Instruktur Bersertifikasi

Berpengalaman dalam bidang Sertifikasi Internasional dengan kompetensi diakui secara nasional maupun internasional.

Program Lain di Sertifikasi Internasional

Tertarik mengikuti program ini?

Daftarkan diri Anda sekarang atau hubungi tim kami untuk konsultasi lebih lanjut.