+62 895 3186 1477 | World Capital Tower, Jakarta Selatan
Sertifikasi Internasional

Certified International Tax Analyst™ (CITA)

70% Practical, 30% Theoretical Sertifikat Internasional International Tax Analyst, Tax Manager, Tax Consultant, dan Finance Manager.

Tentang Program

Analis pajak internasional yang tidak memiliki sertifikasi yang diakui secara internasional berisiko kurang kredibel dalam menangani perpajakan lintas negara yang kompleks. Sertifikasi Certified International Tax Analyst memberikan pengakuan profesional internasional atas kompetensi analisis pajak internasional, merujuk pada pedoman OECD mengenai perpajakan internasional yang diakui luas secara global. Peserta akan menjalani asesmen kompetensi dalam analisis perjanjian penghindaran pajak berganda, penerapan ketentuan pajak lintas yurisdiksi, perencanaan pajak internasional yang patuh, hingga penanganan sengketa pajak internasional. Kelulusan sertifikasi Certified International Tax Analyst (CITA) ini memberikan pengakuan internasional atas kompetensi peserta dalam menganalisis pajak internasional secara profesional sesuai pedoman OECD. Sertifikasi ini menjadi bekal penting bagi analis yang menangani perpajakan lintas negara secara kompleks.

Lokasi Pelatihan

Lokasi
Jakarta or Other Locations as Requested by the Client

Syllabus / Materi

  1. Module 1: Pengantar Sertifikasi Certified International Tax Analyst CITA. Pengantar sertifikasi Certified International Tax Analyst CITA: tujuan, ruang lingkup, dan kompetensi yang menjadi fokus sertifikasi tersebut yang menjadi fokus penilaian.
  2. Module 2: Analisis Perjanjian Penghindaran Pajak Berganda. Teknik menganalisis perjanjian penghindaran pajak berganda antarnegara.
  3. Module 3: Penerapan Ketentuan Pajak Lintas Yurisdiksi. Metode menerapkan ketentuan pajak yang berbeda antaryurisdiksi.
  4. Module 4: Perencanaan Pajak Internasional yang Patuh. Teknik merencanakan pajak internasional yang tetap patuh regulasi.
  5. Module 5: Struktur Perpajakan Lintas Negara dan Jenis Pajak Utama. Memetakan jenis pajak yang timbul pada operasi internasional.
  6. Module 6: Pajak atas Transaksi Grup Usaha dan Penentuan Harga Transfer. Memahami perlakuan pajak transaksi antaranggota grup.
  7. Module 7: Pemotongan Pajak dan Pelaporan Lintas Yurisdiksi. Mengelola pemotongan dan pelaporan pajak lintas negara.
  8. Module 8: Pengelolaan Sengketa dan Pemeriksaan Pajak Internasional. Menyiapkan diri menghadapi pemeriksaan otoritas pajak.
  9. Module 9: Studi Kasus Penerapan Certified International Tax Analyst CITA. Latihan menerapkan konsep inti sertifikasi pada kasus kerja nyata, dari analisis situasi hingga evaluasi hasil keputusan.

Kompetensi Teknis

Program Certified International Tax Analyst CITA dirancang agar peserta memiliki kapabilitas untuk: (1) menganalisis perjanjian penghindaran pajak berganda; (2) menerapkan ketentuan pajak lintas yurisdiksi; (3) merencanakan pajak internasional yang patuh; (4) memahami struktur perpajakan lintas negara dan jenis pajak utama; (5) menguasai pajak atas transaksi grup usaha dan penentuan harga transfer; dan (6) menerapkan pemotongan pajak dan pelaporan lintas yurisdiksi. Dengan demikian, peserta dapat berkontribusi nyata terhadap penerapan praktik terbaik global, daya saing profesional, dan tata kelola organisasi serta kesiapan memenuhi persyaratan kompetensi pada skema sertifikasi terkait.

Tenaga Pengajar

Diampu oleh Subject Matter Expert (SME) yang terbiasa mengajarkan penerapan ketentuan pajak lintas yurisdiksi kepada peserta lintas fungsi.
Instruktur Bersertifikasi

Berpengalaman dalam bidang Sertifikasi Internasional dengan kompetensi diakui secara nasional maupun internasional.

Program Lain di Sertifikasi Internasional

Tertarik mengikuti program ini?

Daftarkan diri Anda sekarang atau hubungi tim kami untuk konsultasi lebih lanjut.