+62 895 3186 1477 | World Capital Tower, Jakarta Selatan
Sertifikasi Internasional

Certified International Professional Teacher ™ (CIPT)

70% Practical, 30% Theoretical Sertifikat Internasional International Professional Teacher, Guru, Dosen, dan Instruktur.

Tentang Program

Pengajar profesional internasional yang tidak memiliki sertifikasi yang diakui secara internasional berisiko kurang kredibel dalam menjalankan fungsi pengajaran yang berkualitas global. Sertifikasi Certified International Professional Teacher memberikan pengakuan profesional internasional atas kompetensi pengajaran, merujuk pada standar pedagogik internasional yang diakui luas secara global. Peserta akan menjalani asesmen kompetensi dalam perancangan kurikulum pembelajaran, penerapan metode pengajaran yang efektif, penilaian hasil belajar peserta didik, hingga pengembangan profesional berkelanjutan sebagai pengajar. Kelulusan sertifikasi Certified International Professional Teacher (CIPT) ini memberikan pengakuan internasional atas kompetensi peserta dalam menjalankan fungsi pengajaran secara profesional sesuai standar internasional. Sertifikasi ini menjadi bekal penting bagi pengajar yang ingin diakui kompetensinya secara internasional.

Lokasi Pelatihan

Lokasi
Jakarta or Other Locations as Requested by the Client

Syllabus / Materi

  1. Module 1: Pengantar Sertifikasi Certified International Professional Teacher CIPT. Pengantar ruang lingkup sertifikasi Certified International Professional Teacher CIPT, mencakup kompetensi yang menjadi fokus sertifikasi tersebut yang dinilai.
  2. Module 2: Perancangan Kurikulum Pembelajaran. Teknik merancang kurikulum yang efektif untuk pembelajaran.
  3. Module 3: Penerapan Metode Pengajaran yang Efektif. Metode menerapkan teknik pengajaran yang efektif bagi peserta didik.
  4. Module 4: Penilaian Hasil Belajar Peserta Didik. Teknik menilai hasil belajar peserta didik secara objektif.
  5. Module 5: Pengelolaan Kelas dan Disiplin Positif. Mengelola kelas dengan disiplin yang membangun. Pembahasan disertai contoh kasus yang relevan dengan tugas pemegang sertifikasi ini.
  6. Module 6: Pemanfaatan Teknologi dalam Pembelajaran. Menggunakan teknologi untuk memperkaya pembelajaran.
  7. Module 7: Pembelajaran Inklusif dan Diferensiasi Pengajaran. Menyesuaikan pengajaran dengan kebutuhan beragam siswa.
  8. Module 8: Komunikasi dengan Orang Tua dan Pengembangan Profesional Guru. Berkomunikasi dengan orang tua dan terus berkembang.
  9. Module 9: Studi Kasus Penerapan Certified International Professional Teacher CIPT. Latihan menerapkan konsep inti sertifikasi pada kasus kerja nyata, dari analisis situasi hingga evaluasi hasil keputusan.

Kompetensi Teknis

Pada akhir program Certified International Professional Teacher CIPT, peserta mampu: (1) merancang kurikulum pembelajaran; (2) menerapkan metode pengajaran yang efektif; (3) menilai hasil belajar peserta didik; (4) mengelola kelas dan disiplin positif; (5) memanfaatkan teknologi dalam pembelajaran; dan (6) merancang pembelajaran inklusif dan diferensiasi pengajaran. Capaian tersebut mendukung penerapan praktik terbaik global, daya saing profesional, dan tata kelola organisasi serta kesiapan memenuhi persyaratan kompetensi pada skema sertifikasi terkait.

Tenaga Pengajar

Diampu oleh Subject Matter Expert (SME) yang menjadi rujukan teknis bagi komunikasi dengan orang tua dan pengembangan profesional guru dan membimbing penerapannya di tempat kerja peserta.
Instruktur Bersertifikasi

Berpengalaman dalam bidang Sertifikasi Internasional dengan kompetensi diakui secara nasional maupun internasional.

Program Lain di Sertifikasi Internasional

Tertarik mengikuti program ini?

Daftarkan diri Anda sekarang atau hubungi tim kami untuk konsultasi lebih lanjut.