+62 895 3186 1477 | World Capital Tower, Jakarta Selatan
Sertifikasi Internasional

Certified in Financial Crimes ™ (CFC)

70% Practical, 30% Theoretical Sertifikat Internasional Financial Crime Investigator, Compliance Officer, AML Officer, dan Fraud Examiner.

Tentang Program

Profesional yang menangani investigasi kejahatan finansial tanpa sertifikasi yang diakui secara internasional berisiko kurang kredibel dalam menangani kasus fraud keuangan yang kompleks. Sertifikasi Certified in Financial Crimes memberikan pengakuan profesional internasional atas kompetensi penanganan kejahatan finansial, merujuk pada praktik anti-financial crime yang diakui luas secara global. Peserta akan menjalani asesmen kompetensi dalam identifikasi pola kejahatan finansial, investigasi pencucian uang dan fraud keuangan, penerapan kepatuhan anti-pencucian uang, hingga pelaporan kejahatan finansial kepada otoritas berwenang. Kelulusan sertifikasi Certified in Financial Crimes (CFC) ini memberikan pengakuan internasional atas kompetensi peserta dalam menangani kejahatan finansial secara profesional. Sertifikasi ini menjadi bekal penting bagi investigator yang ingin diakui kompetensinya menangani kejahatan finansial.

Lokasi Pelatihan

Lokasi
Jakarta or Other Locations as Requested by the Client

Syllabus / Materi

  1. Module 1: Pengantar Sertifikasi Certified in Financial Crimes CFC. Gambaran jalur sertifikasi Certified in Financial Crimes CFC dan kompetensi anti-financial crime yang diharapkan dari pemegangnya.
  2. Module 2: Identifikasi Pola Kejahatan Finansial. Teknik mengenali pola yang mengindikasikan kejahatan finansial.
  3. Module 3: Investigasi Pencucian Uang dan Fraud Keuangan. Metode menginvestigasi kasus pencucian uang dan fraud.
  4. Module 4: Penerapan Kepatuhan Anti-Pencucian Uang. Teknik menerapkan kepatuhan sesuai regulasi anti-pencucian uang.
  5. Module 5: Tipologi Kejahatan Keuangan Lintas Negara. Pola kejahatan keuangan yang melibatkan banyak yurisdiksi.
  6. Module 6: Data Analytics dan Deteksi Anomali Transaksi. Mendeteksi transaksi janggal melalui analisis data.
  7. Module 7: Prosedur Know Your Customer dan Uji Tuntas Nasabah. Menerapkan identifikasi dan verifikasi nasabah berbasis risiko.
  8. Module 8: Pelaporan Transaksi Mencurigakan dan Kerja Sama dengan Otoritas. Menyusun laporan transaksi mencurigakan yang lengkap dan tepat waktu.
  9. Module 9: Studi Kasus Penerapan Certified in Financial Crimes CFC. Latihan menerapkan konsep anti-financial crime pada kasus kerja nyata, dari analisis situasi hingga evaluasi hasil keputusan.

Kompetensi Teknis

Pada akhir program Certified in Financial Crimes CFC, peserta mampu: (1) mengidentifikasi pola kejahatan finansial; (2) melaksanakan investigasi pencucian uang dan fraud keuangan; (3) menerapkan kepatuhan Anti-Pencucian uang; (4) memahami tipologi kejahatan keuangan lintas negara; (5) menguasai data analytics dan deteksi anomali transaksi; dan (6) menerapkan prosedur know your customer dan uji tuntas nasabah. Kompetensi ini berkontribusi pada penerapan praktik terbaik global, daya saing profesional, dan tata kelola organisasi serta kesiapan memenuhi persyaratan kompetensi pada skema sertifikasi terkait.

Tenaga Pengajar

Diampu oleh Subject Matter Expert (SME) yang menjadi rujukan teknis bagi identifikasi pola kejahatan finansial dan membimbing penerapannya di tempat kerja peserta.
Instruktur Bersertifikasi

Berpengalaman dalam bidang Sertifikasi Internasional dengan kompetensi diakui secara nasional maupun internasional.

Program Lain di Sertifikasi Internasional

Tertarik mengikuti program ini?

Daftarkan diri Anda sekarang atau hubungi tim kami untuk konsultasi lebih lanjut.