+62 895 3186 1477 | World Capital Tower, Jakarta Selatan
Sertifikasi Internasional

Certified in Enterprise Risk Governance (CERG)

70% Practical, 30% Theoretical Sertifikat Internasional Calon Certified in Enterprise Risk Governance, Risk Governance Manager, Chief Risk Officer, dan Compliance Manager.

Tentang Program

Praktisi tata kelola risiko enterprise yang tidak memiliki kompetensi yang diakui secara profesional berisiko kurang kredibel dalam memimpin fungsi governance risiko. Sertifikasi Certified in Enterprise Risk Governance memberikan pengakuan profesional atas kompetensi tata kelola risiko enterprise, merujuk pada praktik yang diakui luas dalam disiplin corporate governance dan risk management. Peserta akan menjalani asesmen kompetensi dalam perancangan struktur governance risiko, penetapan peran dan tanggung jawab dalam tata kelola risiko, pengawasan implementasi kebijakan risiko, hingga pelaporan governance risiko kepada dewan direksi. Kelulusan sertifikasi Certified in Enterprise Risk Governance (CERG) ini memberikan pengakuan profesional atas kompetensi peserta dalam memimpin tata kelola risiko enterprise secara matang. Rujukan: ERMA (Enterprise Risk Management Academy), Singapura.

Lokasi Pelatihan

Lokasi
Jakarta or Other Locations as Requested by the Client

Syllabus / Materi

  1. Module 1: Certified in Enterprise Risk Governance. Pengantar program Certified in Enterprise Risk Governance dan kompetensi tata kelola risiko tingkat tinggi.
  2. Module 2: Verifikasi Kompetensi Perancangan Struktur Governance Risiko. Unit kompetensi merancang struktur tata kelola risiko organisasi.
  3. Module 3: Verifikasi Kompetensi Penetapan Peran dalam Tata Kelola Risiko. Unit kompetensi menetapkan peran dan tanggung jawab governance risiko.
  4. Module 4: Verifikasi Kompetensi Pengawasan Implementasi Kebijakan Risiko. Unit kompetensi mengawasi penerapan kebijakan risiko organisasi.
  5. Module 5: Verifikasi Kompetensi Perumusan Kebijakan Tata Kelola Risiko. Unit kompetensi merumuskan kebijakan tata kelola risiko organisasi.
  6. Module 6: Verifikasi Kompetensi Pengawasan Implementasi Tata Kelola Risiko. Unit kompetensi mengawasi implementasi tata kelola risiko.
  7. Module 7: Verifikasi Kompetensi Evaluasi Efektivitas Tata Kelola Risiko. Unit kompetensi mengevaluasi efektivitas tata kelola risiko yang diterapkan.
  8. Module 8: Penyelarasan Struktur Komite Risiko dengan Tata Kelola Perusahaan. Teknik merancang peran komite risiko dalam struktur tata kelola.
  9. Module 9: Pengukuran Budaya Risiko di Tingkat Dewan dan Manajemen. Teknik menilai sikap dan perilaku terhadap risiko di level pimpinan.

Kompetensi Teknis

Pada akhir program Certified in Enterprise Risk Governance (CERG), peserta mampu: (1) memahami verifikasi kompetensi perancangan struktur governance risiko; (2) menguasai verifikasi kompetensi penetapan peran dalam tata kelola risiko; (3) menerapkan verifikasi kompetensi pengawasan implementasi kebijakan risiko; (4) menguasai verifikasi kompetensi pengawasan implementasi tata kelola risiko; dan (5) menerapkan verifikasi kompetensi evaluasi efektivitas tata kelola risiko. Capaian tersebut mendukung penerapan praktik terbaik global, daya saing profesional, dan tata kelola organisasi serta kesiapan memenuhi persyaratan kompetensi pada skema sertifikasi terkait.

Tenaga Pengajar

Diampu oleh Subject Matter Expert (SME) yang menjadi rujukan teknis bagi verifikasi kompetensi pengawasan implementasi kebijakan risiko dan membimbing penerapannya di tempat kerja peserta.
Instruktur Bersertifikasi

Berpengalaman dalam bidang Sertifikasi Internasional dengan kompetensi diakui secara nasional maupun internasional.

Program Lain di Sertifikasi Internasional

Tertarik mengikuti program ini?

Daftarkan diri Anda sekarang atau hubungi tim kami untuk konsultasi lebih lanjut.