+62 895 3186 1477 | World Capital Tower, Jakarta Selatan
Sertifikasi Internasional

Certified Halal Industry Professional (CHIP)

70% Practical, 30% Theoretical Sertifikat Internasional Halal Compliance Officer, Halal Auditor, Quality Assurance Manager, dan Food Safety Officer.

Tentang Program

Profesional industri halal yang tidak memiliki sertifikasi yang diakui secara internasional berisiko kurang kredibel dalam menjalankan fungsi kepatuhan halal industri. Sertifikasi Certified Halal Industry Professional memberikan pengakuan profesional internasional atas kompetensi industri halal, merujuk pada standar halal yang diakui luas oleh lembaga sertifikasi halal internasional. Peserta akan menjalani asesmen kompetensi dalam prinsip kepatuhan halal dalam produksi, audit kepatuhan halal supply chain, penerapan sistem jaminan halal, hingga sertifikasi produk halal untuk pasar internasional. Kelulusan sertifikasi Certified Halal Industry Professional (CHIP) ini memberikan pengakuan internasional atas kompetensi peserta dalam menjalankan kepatuhan industri halal secara profesional. Sertifikasi ini menjadi bekal penting bagi profesional yang menangani kepatuhan halal untuk pasar global. Rujukan: Standar Halal Internasional.

Lokasi Pelatihan

Lokasi
Jakarta or Other Locations as Requested by the Client

Syllabus / Materi

  1. Module 1: Pengantar Sertifikasi Certified Halal Industry Professional CHIP. Pengantar sertifikasi Certified Halal Industry Professional CHIP: tujuan, ruang lingkup, dan kompetensi yang menjadi fokus sertifikasi tersebut yang menjadi fokus penilaian.
  2. Module 2: Prinsip Kepatuhan Halal dalam Produksi. Pemahaman prinsip halal yang harus dipenuhi dalam proses produksi.
  3. Module 3: Audit Kepatuhan Halal Supply Chain. Teknik mengaudit kepatuhan halal sepanjang rantai pasok.
  4. Module 4: Penerapan Sistem Jaminan Halal. Metode menerapkan sistem yang menjamin kepatuhan halal berkelanjutan.
  5. Module 5: Pemilihan dan Pengendalian Bahan Baku Halal. Menyeleksi bahan baku yang memenuhi persyaratan halal.
  6. Module 6: Pencegahan Kontaminasi Silang pada Produksi dan Penyimpanan. Mencegah percampuran bahan halal dan nonhalal. Pembahasan disertai contoh kasus yang relevan dengan tugas pemegang sertifikasi ini.
  7. Module 7: Pelacakan dan Dokumentasi Jaminan Halal. Mendokumentasikan jejak bahan dari pemasok hingga produk.
  8. Module 8: Pelatihan dan Budaya Halal dalam Organisasi. Membangun kesadaran halal seluruh karyawan. Pembahasan disertai contoh kasus yang relevan dengan tugas pemegang sertifikasi ini.
  9. Module 9: Studi Kasus Penerapan Certified Halal Industry Professional CHIP. Latihan menerapkan konsep inti sertifikasi pada kasus kerja nyata, dari analisis situasi hingga evaluasi hasil keputusan.

Kompetensi Teknis

Pada akhir program Certified Halal Industry Professional CHIP, peserta mampu: (1) menerapkan prinsip kepatuhan halal dalam produksi; (2) melaksanakan audit kepatuhan halal supply chain; (3) menerapkan sistem jaminan halal; (4) memilih dan pengendalian bahan baku halal; (5) mencegah kontaminasi silang pada produksi dan penyimpanan; dan (6) menerapkan pelacakan dan dokumentasi jaminan halal. Dengan demikian, peserta dapat berkontribusi nyata terhadap penerapan praktik terbaik global, daya saing profesional, dan tata kelola organisasi serta kesiapan memenuhi persyaratan kompetensi pada skema sertifikasi terkait.

Tenaga Pengajar

Diampu oleh Subject Matter Expert (SME) yang menjadi rujukan teknis bagi audit kepatuhan halal supply chain dan membimbing penerapannya di tempat kerja peserta.
Instruktur Bersertifikasi

Berpengalaman dalam bidang Sertifikasi Internasional dengan kompetensi diakui secara nasional maupun internasional.

Program Lain di Sertifikasi Internasional

Tertarik mengikuti program ini?

Daftarkan diri Anda sekarang atau hubungi tim kami untuk konsultasi lebih lanjut.