+62 895 3186 1477 | World Capital Tower, Jakarta Selatan
Sertifikasi Internasional

Certified Fraud Professional (CFP)

70% Practical, 30% Theoretical Sertifikat Internasional Fraud Prevention Officer, Fraud Examiner, Compliance Officer, dan Internal Control Officer.

Tentang Program

Profesional anti-fraud yang tidak memiliki sertifikasi yang diakui secara internasional berisiko kurang kredibel dalam mencegah dan mendeteksi fraud organisasi. Sertifikasi Certified Fraud Professional memberikan pengakuan profesional internasional atas kompetensi anti-fraud, merujuk pada praktik Association of Certified Fraud Examiners (ACFE) yang diakui luas secara global. Peserta akan menjalani asesmen kompetensi dalam identifikasi skema fraud yang umum terjadi, perancangan kontrol pencegahan fraud, investigasi awal dugaan fraud, hingga pelaporan fraud kepada pihak berwenang. Kelulusan sertifikasi Certified Fraud Professional (CFP) ini memberikan pengakuan internasional atas kompetensi peserta dalam mencegah dan mendeteksi fraud secara profesional sesuai standar ACFE. Sertifikasi ini menjadi bekal penting bagi profesional yang mencegah dan mendeteksi fraud organisasi.

Lokasi Pelatihan

Lokasi
Jakarta or Other Locations as Requested by the Client

Syllabus / Materi

  1. Module 1: Pengantar Sertifikasi Certified Fraud Professional CFP. Pengantar sertifikasi Certified Fraud Professional CFP: tujuan, ruang lingkup, dan kompetensi yang menjadi fokus sertifikasi tersebut yang menjadi fokus penilaian.
  2. Module 2: Identifikasi Skema Fraud yang Umum Terjadi. Teknik mengidentifikasi berbagai skema fraud yang umum ditemukan.
  3. Module 3: Perancangan Kontrol Pencegahan Fraud. Metode merancang kontrol yang mencegah terjadinya fraud.
  4. Module 4: Investigasi Awal Dugaan Fraud. Teknik melakukan investigasi awal terhadap dugaan fraud.
  5. Module 5: Penilaian Risiko Fraud Organisasi. Menilai area organisasi yang rentan terhadap fraud.
  6. Module 6: Analisis Data untuk Deteksi Dini Fraud. Menggunakan data untuk menemukan tanda fraud lebih awal.
  7. Module 7: Membangun Budaya Anti-Fraud dan Saluran Pelaporan. Membangun budaya anti-fraud dan saluran pelaporan.
  8. Module 8: Penanganan Kasus Fraud dan Tindakan Disiplin. Menangani kasus fraud dan menetapkan sanksi. Pembahasan disertai contoh kasus yang relevan dengan tugas pemegang sertifikasi ini.
  9. Module 9: Studi Kasus Penerapan Certified Fraud Professional CFP. Latihan menerapkan konsep inti sertifikasi pada kasus kerja nyata, dari analisis situasi hingga evaluasi hasil keputusan.

Kompetensi Teknis

Melalui program Certified Fraud Professional CFP, peserta memperoleh kompetensi untuk: (1) mengidentifikasi skema fraud yang umum terjadi; (2) merancang kontrol pencegahan fraud; (3) melaksanakan investigasi awal dugaan fraud; (4) menilai risiko fraud organisasi; (5) menganalisis data untuk deteksi dini fraud; dan (6) membangun budaya Anti-Fraud dan saluran pelaporan. Dengan demikian, peserta dapat berkontribusi nyata terhadap penerapan praktik terbaik global, daya saing profesional, dan tata kelola organisasi serta kesiapan memenuhi persyaratan kompetensi pada skema sertifikasi terkait.

Tenaga Pengajar

Diampu oleh Subject Matter Expert (SME) yang berpengalaman memandu identifikasi skema fraud yang umum terjadi, termasuk investigasi awal dugaan fraud, melalui kasus nyata.
Instruktur Bersertifikasi

Berpengalaman dalam bidang Sertifikasi Internasional dengan kompetensi diakui secara nasional maupun internasional.

Program Lain di Sertifikasi Internasional

Tertarik mengikuti program ini?

Daftarkan diri Anda sekarang atau hubungi tim kami untuk konsultasi lebih lanjut.