+62 895 3186 1477 | World Capital Tower, Jakarta Selatan
Sertifikasi Internasional

Certified Business Law Specialist (CBLS)

70% Practical, 30% Theoretical Sertifikat Internasional Business Law Specialist, Legal Counsel, Corporate Lawyer, dan Compliance Officer.

Tentang Program

Spesialis hukum bisnis yang tidak memiliki sertifikasi yang diakui secara internasional berisiko kurang kredibel dalam menangani aspek hukum bisnis organisasi yang kompleks. Sertifikasi Certified Business Law Specialist memberikan pengakuan profesional internasional atas kompetensi hukum bisnis, merujuk pada praktik business law yang diakui luas secara global. Peserta akan menjalani asesmen kompetensi dalam analisis kontrak bisnis, kepatuhan regulasi bisnis, penanganan sengketa bisnis, hingga mitigasi risiko hukum dalam transaksi bisnis. Kelulusan sertifikasi Certified Business Law Specialist (CBLS) ini memberikan pengakuan internasional atas kompetensi peserta dalam menangani hukum bisnis secara profesional dan komprehensif. Sertifikasi ini menjadi bekal penting bagi spesialis yang menangani aspek hukum bisnis organisasi.

Lokasi Pelatihan

Lokasi
Jakarta or Other Locations as Requested by the Client

Syllabus / Materi

  1. Module 1: Pengantar Sertifikasi Certified Business Law Specialist CBLS. Pengantar sertifikasi Certified Business Law Specialist CBLS: tujuan, ruang lingkup, dan kompetensi business law yang menjadi fokus penilaian.
  2. Module 2: Analisis Kontrak Bisnis. Teknik menganalisis kontrak bisnis untuk melindungi kepentingan organisasi.
  3. Module 3: Kepatuhan Regulasi Bisnis. Metode memastikan kepatuhan organisasi terhadap regulasi bisnis.
  4. Module 4: Penanganan Sengketa Bisnis. Teknik menangani sengketa yang timbul dalam transaksi bisnis.
  5. Module 5: Hukum Perusahaan dan Tata Kelola Badan Usaha. Memahami bentuk badan usaha dan kewenangan organnya.
  6. Module 6: Hukum Ketenagakerjaan dalam Operasi Bisnis. Memahami hak dan kewajiban dalam hubungan kerja. Pembahasan disertai contoh kasus yang relevan dengan tugas pemegang sertifikasi ini.
  7. Module 7: Perlindungan Kekayaan Intelektual bagi Perusahaan. Melindungi merek, paten, dan hak cipta perusahaan.
  8. Module 8: Penyelesaian Sengketa melalui Negosiasi dan Arbitrase. Memilih cara penyelesaian sengketa yang efisien. Pembahasan disertai contoh kasus yang relevan dengan tugas pemegang sertifikasi ini.
  9. Module 9: Studi Kasus Penerapan Certified Business Law Specialist CBLS. Latihan menerapkan konsep business law pada kasus kerja nyata, dari analisis situasi hingga evaluasi hasil keputusan.

Kompetensi Teknis

Pada akhir program Certified Business Law Specialist CBLS, peserta mampu: (1) menganalisis kontrak bisnis; (2) menguasai kepatuhan regulasi bisnis; (3) menangani sengketa bisnis; (4) memahami hukum perusahaan dan tata kelola badan usaha; (5) menguasai hukum ketenagakerjaan dalam operasi bisnis; dan (6) menerapkan perlindungan kekayaan intelektual bagi perusahaan. Dengan demikian, peserta dapat berkontribusi nyata terhadap penerapan praktik terbaik global, daya saing profesional, dan tata kelola organisasi serta kesiapan memenuhi persyaratan kompetensi pada skema sertifikasi terkait.

Tenaga Pengajar

Diampu oleh Subject Matter Expert (SME) yang menjadi rujukan teknis bagi hukum ketenagakerjaan dalam operasi bisnis dan membimbing penerapannya di tempat kerja peserta.
Instruktur Bersertifikasi

Berpengalaman dalam bidang Sertifikasi Internasional dengan kompetensi diakui secara nasional maupun internasional.

Program Lain di Sertifikasi Internasional

Tertarik mengikuti program ini?

Daftarkan diri Anda sekarang atau hubungi tim kami untuk konsultasi lebih lanjut.