+62 895 3186 1477 | World Capital Tower, Jakarta Selatan
Risk Management

Sertifikasi Kompetensi Manajemen Risiko

70% Practical, 30% Theoretical Sertifikat BNSP Calon Praktisi Manajemen Risiko Bersertifikat, Risk Officer, Risk Analyst, dan Compliance Officer.

Tentang Program

Praktisi manajemen risiko yang tidak memiliki pengakuan kompetensi formal dari pemerintah berisiko dianggap kurang kredibel dalam menjalankan fungsi manajemen risiko organisasi. Sertifikasi ini membekali peserta dengan kompetensi manajemen risiko sesuai skema BNSP, merujuk pada Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) bidang manajemen risiko yang ditetapkan Kementerian Ketenagakerjaan. Peserta akan menjalani asesmen kompetensi dalam identifikasi dan penilaian risiko sesuai SKKNI, penanganan risiko (risk treatment), penyusunan dokumentasi risiko, hingga pelaporan risiko sesuai standar. Kelulusan sertifikasi Manajemen Risiko BNSP ini memberikan pengakuan resmi dari pemerintah atas kompetensi peserta dalam menjalankan fungsi manajemen risiko secara profesional dan diakui secara nasional. Sertifikasi ini menjadi bekal penting bagi praktisi yang ingin diakui kompetensinya secara resmi oleh pemerintah.

Lokasi Pelatihan

Lokasi
Jakarta or Other Locations as Requested by the Client

Syllabus / Materi

  1. Module 1: Skema Sertifikasi Manajemen Risiko. Pengantar skema sertifikasi manajemen risiko dan kompetensi yang dinilai.
  2. Module 2: Verifikasi Kompetensi Identifikasi dan Penilaian Risiko Sesuai SKKNI. Unit kompetensi mengidentifikasi dan menilai risiko sesuai standar nasional.
  3. Module 3: Verifikasi Kompetensi Penanganan Risiko (Risk Treatment). Unit kompetensi menangani risiko sesuai unit kompetensi yang ditetapkan.
  4. Module 4: Verifikasi Kompetensi Penyusunan Dokumentasi Risiko. Unit kompetensi menyusun dokumentasi risiko sesuai standar BNSP.
  5. Module 5: Portofolio dan Asesmen Mandiri Manajemen Risiko. Menyusun bukti kerja pendukung sebelum mengikuti uji kompetensi.
  6. Module 6: Simulasi Uji Kompetensi Manajemen Risiko BNSP. Latihan menghadapi asesmen praktik dan wawancara sesuai skema BNSP.

Kompetensi Teknis

Setelah menyelesaikan program Sertifikasi Kompetensi Manajemen Risiko - BNSP, peserta mampu: (1) memahami verifikasi kompetensi identifikasi dan penilaian risiko sesuai SKKNI; (2) menguasai verifikasi kompetensi penanganan risiko (Risk treatment); (3) menerapkan verifikasi kompetensi penyusunan dokumentasi risiko; dan (4) memahami portofolio dan asesmen mandiri manajemen risiko. Capaian tersebut mendukung ketahanan organisasi, pengambilan keputusan berbasis risiko, dan tata kelola yang kuat serta kesiapan memenuhi persyaratan kompetensi pada skema sertifikasi terkait.

Tenaga Pengajar

Diampu oleh Subject Matter Expert (SME) penguji kompetensi manajemen risiko BNSP yang menilai identifikasi dan penanganan risiko.
Instruktur Bersertifikasi

Berpengalaman dalam bidang Risk Management dengan kompetensi diakui secara nasional maupun internasional.

Program Lain di Risk Management

Tertarik mengikuti program ini?

Daftarkan diri Anda sekarang atau hubungi tim kami untuk konsultasi lebih lanjut.