Kontrol internal yang hanya dievaluasi oleh auditor eksternal berisiko kurang mendalam karena tidak melibatkan pemahaman pemilik proses sesungguhnya. Risk Control Self Assessment menjadi pendekatan yang melibatkan pemilik proses dalam menilai risiko dan kontrol mereka sendiri. Pelatihan ini merujuk pada praktik Institute of Internal Auditors (IIA) mengenai metodologi RCSA yang diakui luas. Peserta akan mempelajari metodologi pelaksanaan RCSA, fasilitasi workshop RCSA dengan pemilik proses, dokumentasi hasil self assessment, hingga tindak lanjut atas temuan RCSA. Dengan praktik memfasilitasi RCSA pada studi kasus, peserta diharapkan mampu menerapkan Risk Control Self Assessment sebagai pendekatan partisipatif dalam menilai risiko dan kontrol organisasi. Pendekatan partisipatif ini membantu organisasi mendapatkan wawasan risiko yang lebih mendalam dari pemilik proses.
Berpengalaman dalam bidang Risk Management dengan kompetensi diakui secara nasional maupun internasional.
Daftarkan diri Anda sekarang atau hubungi tim kami untuk konsultasi lebih lanjut.