+62 895 3186 1477 | World Capital Tower, Jakarta Selatan
Risk Management

Qualified Risk Management Officer (QRMO)

70% Practical, 30% Theoretical Sertifikat BNSP Calon Qualified Risk Management Officer, Risk Officer, Staf Manajemen Risiko, dan Compliance Officer.

Tentang Program

Risk management officer yang tidak memiliki kompetensi yang diakui secara formal berisiko dianggap kurang kredibel dalam menjalankan proses manajemen risiko operasional. Sertifikasi ini membekali peserta dengan pengakuan profesional atas kompetensi risk management officer, merujuk pada standar kompetensi risk management yang diakui luas dalam disiplin ini. Peserta akan menjalani asesmen kompetensi dalam pelaksanaan proses manajemen risiko operasional, dokumentasi risiko yang tertib, koordinasi dengan unit bisnis terkait risiko, hingga pelaporan risiko sesuai standar. Kelulusan sertifikasi Qualified Risk Management Officer (QRMO) ini memberikan pengakuan profesional atas kompetensi peserta dalam menjalankan fungsi risk management officer secara profesional. Sertifikasi ini menjadi bekal penting bagi praktisi yang ingin diakui kompetensinya dalam menjalankan proses manajemen risiko. Rujukan: Skema sertifikasi LSP Mitra Kalyana Sejahtera (BNSP-LSP-628-ID) berbasis SNI ISO 31000.

Lokasi Pelatihan

Lokasi
Jakarta or Other Locations as Requested by the Client

Syllabus / Materi

  1. Module 1: Qualified Risk Management Officer. Pengantar jenjang Qualified Risk Management Officer dan kompetensi yang dinilai pada sertifikasi tersebut.
  2. Module 2: Verifikasi Kompetensi Pelaksanaan Proses Manajemen Risiko Operasional. Unit kompetensi menjalankan proses manajemen risiko sehari-hari.
  3. Module 3: Verifikasi Kompetensi Dokumentasi Risiko yang Tertib. Unit kompetensi mendokumentasikan risiko sesuai standar yang berlaku.
  4. Module 4: Verifikasi Kompetensi Koordinasi dengan Unit Bisnis Terkait Risiko. Unit kompetensi berkoordinasi dengan berbagai unit terkait risiko.
  5. Module 5: Verifikasi Kompetensi Operasional Fungsi Risk Officer. Unit kompetensi menjalankan fungsi risk officer secara operasional.
  6. Module 6: Verifikasi Kompetensi Koordinasi dengan Unit Bisnis. Unit kompetensi berkoordinasi dengan unit bisnis terkait risiko.
  7. Module 7: Verifikasi Kompetensi Dokumentasi Risiko Operasional Harian. Unit kompetensi mendokumentasikan risiko operasional secara harian.
  8. Module 8: Pendampingan Unit Bisnis dalam Penerapan Kontrol Risiko. Teknik mendampingi unit bisnis menjalankan kontrol risiko.
  9. Module 9: Pemantauan Indikator Risiko Utama oleh Risk Officer. Teknik memantau key risk indicator dan menindaklanjuti penyimpangan.

Kompetensi Teknis

Melalui program Sertifikasi Qualified Risk Management Officer (QRMO), peserta memperoleh kompetensi untuk: (1) memahami verifikasi kompetensi pelaksanaan proses manajemen risiko operasional; (2) menguasai verifikasi kompetensi dokumentasi risiko yang tertib; (3) menerapkan verifikasi kompetensi koordinasi dengan unit bisnis terkait risiko; (4) menguasai verifikasi kompetensi koordinasi dengan unit bisnis; dan (5) menerapkan verifikasi kompetensi dokumentasi risiko operasional harian. Kompetensi ini berkontribusi pada ketahanan organisasi, pengambilan keputusan berbasis risiko, dan tata kelola yang kuat serta kesiapan memenuhi persyaratan kompetensi pada skema sertifikasi terkait.

Tenaga Pengajar

Diampu oleh Subject Matter Expert (SME) penguji petugas manajemen risiko yang menilai pelaksanaan proses dan dokumentasi risiko.
Instruktur Bersertifikasi

Berpengalaman dalam bidang Risk Management dengan kompetensi diakui secara nasional maupun internasional.

Program Lain di Risk Management

Tertarik mengikuti program ini?

Daftarkan diri Anda sekarang atau hubungi tim kami untuk konsultasi lebih lanjut.