+62 895 3186 1477 | World Capital Tower, Jakarta Selatan
Risk Management

Qualified Chief Risk Officer (QCRO)

70% Practical, 30% Theoretical Sertifikat BNSP Calon Chief Risk Officer, Risk Manager Senior, Head of Risk, dan Direktur Manajemen Risiko.

Tentang Program

Chief Risk Officer yang tidak memiliki kompetensi kepemimpinan risiko yang diakui secara formal berisiko kurang efektif dalam memimpin fungsi manajemen risiko di level tertinggi. Sertifikasi Qualified Chief Risk Officer memberikan pengakuan profesional atas kompetensi kepemimpinan risiko tertinggi, merujuk pada praktik yang diakui luas dalam disiplin enterprise risk leadership. Peserta akan menjalani asesmen kompetensi dalam kepemimpinan strategis fungsi risiko, pengambilan keputusan risiko tingkat korporat, komunikasi risiko kepada dewan direksi, hingga membangun budaya sadar risiko di seluruh organisasi. Kelulusan sertifikasi Qualified Chief Risk Officer (QCRO) ini memberikan pengakuan profesional atas kompetensi peserta dalam memimpin fungsi manajemen risiko pada level tertinggi organisasi. Sertifikasi ini menjadi pencapaian karier penting bagi profesional yang ingin diakui sebagai pemimpin fungsi risiko tertinggi. Rujukan: LSP Mitra Kalyana Sejahtera (BNSP-LSP-628-ID).

Lokasi Pelatihan

Lokasi
Jakarta or Other Locations as Requested by the Client

Syllabus / Materi

  1. Module 1: Qualified Chief Risk Officer. Pengantar jenjang Qualified Chief Risk Officer dan kompetensi kepemimpinan risiko yang dinilai.
  2. Module 2: Verifikasi Kompetensi Kepemimpinan Strategis Fungsi Risiko. Unit kompetensi memimpin fungsi risiko secara strategis.
  3. Module 3: Verifikasi Kompetensi Pengambilan Keputusan Risiko Tingkat Korporat. Unit kompetensi mengambil keputusan risiko pada level korporat.
  4. Module 4: Verifikasi Kompetensi Komunikasi Risiko kepada Dewan Direksi. Unit kompetensi mengomunikasikan risiko secara efektif kepada direksi.
  5. Module 5: Verifikasi Kompetensi Perumusan Risk Appetite Korporat. Unit kompetensi merumuskan risk appetite pada level korporat.
  6. Module 6: Verifikasi Kompetensi Pengembangan Budaya Risiko Organisasi. Unit kompetensi mengembangkan budaya sadar risiko di organisasi.
  7. Module 7: Verifikasi Kompetensi Pengawasan Fungsi Risiko Menyeluruh. Unit kompetensi mengawasi fungsi manajemen risiko secara menyeluruh.
  8. Module 8: Pembentukan Struktur dan Anggaran Fungsi Risiko Korporat. Teknik merancang organisasi dan sumber daya fungsi risiko.
  9. Module 9: Pengelolaan Hubungan Fungsi Risiko dengan Regulator dan Auditor. Teknik berinteraksi dengan regulator dan auditor eksternal.

Kompetensi Teknis

Melalui program Qualified Chief Risk Officer (QCRO), peserta memperoleh kompetensi untuk: (1) memahami verifikasi kompetensi kepemimpinan strategis fungsi risiko; (2) menguasai verifikasi kompetensi pengambilan keputusan risiko tingkat korporat; (3) menerapkan verifikasi kompetensi komunikasi risiko kepada dewan direksi; (4) menguasai verifikasi kompetensi pengembangan budaya risiko organisasi; dan (5) menerapkan verifikasi kompetensi pengawasan fungsi risiko menyeluruh. Capaian tersebut mendukung ketahanan organisasi, pengambilan keputusan berbasis risiko, dan tata kelola yang kuat serta kesiapan memenuhi persyaratan kompetensi pada skema sertifikasi terkait.

Tenaga Pengajar

Diampu oleh Subject Matter Expert (SME) penguji chief risk officer yang menilai kepemimpinan strategis dan pengambilan keputusan risiko.
Instruktur Bersertifikasi

Berpengalaman dalam bidang Risk Management dengan kompetensi diakui secara nasional maupun internasional.

Program Lain di Risk Management

Tertarik mengikuti program ini?

Daftarkan diri Anda sekarang atau hubungi tim kami untuk konsultasi lebih lanjut.