+62 895 3186 1477 | World Capital Tower, Jakarta Selatan
Risk Management

Certified Risk Officer

70% Practical, 30% Theoretical Sertifikat BNSP Calon Certified Risk Officer, Risk Officer, Risk Analyst, dan Compliance Officer.

Tentang Program

Risk officer yang tidak memiliki kompetensi yang diakui secara profesional berisiko kurang kredibel dalam menjalankan fungsi manajemen risiko operasional sehari-hari. Sertifikasi ini membekali peserta dengan kompetensi risk officer yang diakui secara profesional, merujuk pada standar kompetensi risk management yang diakui luas. Peserta akan menjalani asesmen kompetensi dalam pelaksanaan proses manajemen risiko operasional, koordinasi risiko antarunit, pelaporan risiko kepada manajemen, hingga penerapan kebijakan risiko organisasi. Kelulusan sertifikasi Certified Risk Officer ini memberikan pengakuan profesional atas kompetensi peserta dalam menjalankan fungsi risk officer secara profesional dan kredibel. Sertifikasi ini menjadi bekal penting bagi risk officer yang ingin diakui kompetensinya secara profesional. Pengakuan ini membantu risk officer membangun kredibilitas dalam kariernya. Rujukan: skema LSP Pasar Modal (LSPPM) berlisensi BNSP berbasis ISO 31000:2018.

Lokasi Pelatihan

Lokasi
Jakarta or Other Locations as Requested by the Client

Syllabus / Materi

  1. Module 1: Certified Risk Officer. Pengantar jenjang Certified Risk Officer dan kompetensi pelaksana manajemen risiko.
  2. Module 2: Verifikasi Kompetensi Pelaksanaan Manajemen Risiko Jenjang Officer. Unit kompetensi menjalankan manajemen risiko pada level officer.
  3. Module 3: Verifikasi Kompetensi Koordinasi Risiko Antarunit. Unit kompetensi berkoordinasi terkait risiko dengan berbagai unit.
  4. Module 4: Verifikasi Kompetensi Pelaporan Risiko kepada Manajemen. Unit kompetensi melaporkan risiko kepada manajemen level menengah.
  5. Module 5: Peran Risk Officer dalam Struktur Tiga Lini Pertahanan. Pemahaman posisi risk officer dalam model three lines.
  6. Module 6: Pelaksanaan Identifikasi dan Penilaian Risiko di Unit Bisnis. Teknik menjalankan asesmen risiko bersama unit bisnis.
  7. Module 7: Penyusunan dan Pemeliharaan Risk Register Unit. Teknik menyusun dan menjaga risk register unit agar tetap mutakhir dan benar-benar dipakai dalam pengambilan keputusan.
  8. Module 8: Pemantauan Pelaksanaan Mitigasi Risiko. Teknik memantau rencana mitigasi yang dijalankan pemilik risiko.
  9. Module 9: Pendampingan Risk Owner dalam Menindaklanjuti Isu Risiko. Teknik pendampingan agar risiko ditangani tepat waktu.

Kompetensi Teknis

Pada akhir program Certified Risk Officer, peserta mampu: (1) memahami verifikasi kompetensi pelaksanaan manajemen risiko jenjang officer; (2) menguasai verifikasi kompetensi koordinasi risiko antarunit; (3) menerapkan verifikasi kompetensi pelaporan risiko kepada manajemen; (4) menjalankan peran risk officer dalam struktur tiga lini pertahanan; (5) melaksanakan identifikasi dan penilaian risiko di unit bisnis; dan (6) menyusun dan pemeliharaan risk register unit. Capaian tersebut mendukung ketahanan organisasi, pengambilan keputusan berbasis risiko, dan tata kelola yang kuat serta kesiapan memenuhi persyaratan kompetensi pada skema sertifikasi terkait.

Tenaga Pengajar

Diampu oleh Subject Matter Expert (SME) penguji officer manajemen risiko yang menilai pelaksanaan manajemen risiko dan koordinasi risiko.
Instruktur Bersertifikasi

Berpengalaman dalam bidang Risk Management dengan kompetensi diakui secara nasional maupun internasional.

Program Lain di Risk Management

Tertarik mengikuti program ini?

Daftarkan diri Anda sekarang atau hubungi tim kami untuk konsultasi lebih lanjut.