Praktisi tata kelola risiko yang tidak memiliki kompetensi tingkat profesional yang diakui berisiko kurang kredibel dalam merancang dan mengawasi governance risiko organisasi. Sertifikasi ini membekali peserta dengan kompetensi risk governance jenjang profesional, merujuk pada standar kompetensi risk governance yang diakui luas secara internasional. Peserta akan menjalani asesmen kompetensi dalam perancangan struktur governance risiko profesional, pengawasan kepatuhan governance risiko, evaluasi efektivitas governance risiko, hingga pelaporan governance kepada dewan direksi. Kelulusan sertifikasi Certified Risk Governance Professional ini memberikan pengakuan profesional atas kompetensi peserta pada jenjang profesional tata kelola risiko. Sertifikasi ini menjadi bekal penting bagi praktisi yang ingin diakui kompetensinya merancang tata kelola risiko profesional. Rujukan: ISO 31000:2018 dan standar kompetensi manajemen risiko.
Berpengalaman dalam bidang Risk Management dengan kompetensi diakui secara nasional maupun internasional.
Daftarkan diri Anda sekarang atau hubungi tim kami untuk konsultasi lebih lanjut.