+62 895 3186 1477 | World Capital Tower, Jakarta Selatan
Risk Management

Certified Risk Governance Professional

70% Practical, 30% Theoretical Pelatihan Calon Certified Risk Governance Professional, Risk Governance Manager, Compliance Manager, dan Corporate Secretary.

Tentang Program

Praktisi tata kelola risiko yang tidak memiliki kompetensi tingkat profesional yang diakui berisiko kurang kredibel dalam merancang dan mengawasi governance risiko organisasi. Sertifikasi ini membekali peserta dengan kompetensi risk governance jenjang profesional, merujuk pada standar kompetensi risk governance yang diakui luas secara internasional. Peserta akan menjalani asesmen kompetensi dalam perancangan struktur governance risiko profesional, pengawasan kepatuhan governance risiko, evaluasi efektivitas governance risiko, hingga pelaporan governance kepada dewan direksi. Kelulusan sertifikasi Certified Risk Governance Professional ini memberikan pengakuan profesional atas kompetensi peserta pada jenjang profesional tata kelola risiko. Sertifikasi ini menjadi bekal penting bagi praktisi yang ingin diakui kompetensinya merancang tata kelola risiko profesional. Rujukan: ISO 31000:2018 dan standar kompetensi manajemen risiko.

Lokasi Pelatihan

Lokasi
Jakarta or Other Locations as Requested by the Client

Syllabus / Materi

  1. Module 1: Certified Risk Governance Professional. Pengantar jenjang Certified Risk Governance Professional dan kompetensi tata kelola risiko.
  2. Module 2: Verifikasi Kompetensi Perancangan Struktur Governance Risiko Profesional. Unit kompetensi merancang struktur governance risiko level profesional.
  3. Module 3: Verifikasi Kompetensi Pengawasan Kepatuhan Governance Level Profesional. Unit kompetensi mengawasi kepatuhan governance risiko pada level profesional.
  4. Module 4: Verifikasi Kompetensi Evaluasi Efektivitas Governance Risiko. Unit kompetensi mengevaluasi efektivitas governance risiko.
  5. Module 5: Struktur Tata Kelola Risiko pada Berbagai Bentuk Organisasi. Pemahaman model tata kelola risiko pada perusahaan, BUMN, dan lembaga publik.
  6. Module 6: Penyusunan Kebijakan Risiko yang Disetujui Dewan. Teknik menyusun kebijakan risiko hingga persetujuan dewan.
  7. Module 7: Peran Komite Pemantau Risiko dalam Fungsi Pengawasan. Pemahaman peran komite dalam mengawasi eksposur risiko.
  8. Module 8: Pelaporan Risiko kepada Dewan Komisaris dan Pemegang Saham. Teknik menyusun laporan risiko bagi organ tata kelola.
  9. Module 9: Studi Kasus Penguatan Governance Risiko Setelah Insiden Besar. Analisis kasus perbaikan tata kelola risiko pascakrisis.

Kompetensi Teknis

Melalui program Certified Risk Governance Professional, peserta memperoleh kompetensi untuk: (1) memahami verifikasi kompetensi perancangan struktur governance risiko profesional; (2) menguasai verifikasi kompetensi pengawasan kepatuhan governance level profesional; (3) menerapkan verifikasi kompetensi evaluasi efektivitas governance risiko; (4) memahami struktur tata kelola risiko pada berbagai bentuk organisasi; (5) menyusun kebijakan risiko yang disetujui dewan; dan (6) menjalankan peran komite pemantau risiko dalam fungsi pengawasan. Dengan demikian, peserta dapat berkontribusi nyata terhadap ketahanan organisasi, pengambilan keputusan berbasis risiko, dan tata kelola yang kuat.

Tenaga Pengajar

Diampu oleh Subject Matter Expert (SME) penguji tata kelola risiko yang menilai perancangan struktur dan pengawasan kepatuhan.
Instruktur Bersertifikasi

Berpengalaman dalam bidang Risk Management dengan kompetensi diakui secara nasional maupun internasional.

Program Lain di Risk Management

Tertarik mengikuti program ini?

Daftarkan diri Anda sekarang atau hubungi tim kami untuk konsultasi lebih lanjut.