Manajer risiko korporasi yang tidak memiliki kompetensi yang diakui sesuai standar pengawasan pemerintah berisiko kurang kredibel dalam mengelola risiko korporasi BUMN atau perusahaan terafiliasi negara. Sertifikasi ini membekali peserta dengan kompetensi manajemen risiko korporasi sesuai standar yang diakui BPKP, merujuk pada pedoman manajemen risiko yang ditetapkan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan. Peserta akan menjalani asesmen kompetensi dalam perumusan kerangka risiko korporasi, pengawasan risiko korporasi sesuai standar BPKP, pelaporan risiko korporasi kepada pemangku kepentingan, hingga evaluasi efektivitas manajemen risiko korporasi. Kelulusan sertifikasi Certified Corporate Risk Manager - BPKP ini memberikan pengakuan atas kompetensi peserta dalam mengelola risiko korporasi sesuai standar pengawasan yang berlaku.
Berpengalaman dalam bidang Risk Management dengan kompetensi diakui secara nasional maupun internasional.
Daftarkan diri Anda sekarang atau hubungi tim kami untuk konsultasi lebih lanjut.