Air yang ikut terproduksi bersama minyak dan gas mengandung padatan dan kontaminan yang harus dikelola sebelum dibuang atau dimanfaatkan kembali sesuai standar lingkungan. Pelatihan ini membekali peserta dengan kompetensi mengelola air terproduksi dan pengendalian padatan, merujuk pada UU No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup serta praktik standar SPE dalam produced water management. Peserta akan mempelajari teknik pengolahan air terproduksi untuk memenuhi baku mutu, pengendalian padatan seperti pasir dan scale dalam aliran produksi, teknologi pemisahan minyak-air-padatan yang efisien, hingga evaluasi kinerja sistem pengelolaan air terproduksi. Dengan studi kasus pengelolaan air terproduksi pada fasilitas migas nyata, peserta diharapkan mampu mengelola air terproduksi dan pengendalian padatan secara efektif dan sesuai regulasi lingkungan.
Berpengalaman dalam bidang Petroleum dengan kompetensi diakui secara nasional maupun internasional.
Daftarkan diri Anda sekarang atau hubungi tim kami untuk konsultasi lebih lanjut.